Home / Headline News

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:21 WIB

Hacker Jual Sertifikat Palsu Vaksin Covid-19 di Dark Web Rp2,1 Juta

Viewer: 456
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional l Kebutuhan sertifikat vaksin untuk bisa menjadi ‘paspor’ agar lolos jalan-jalan kemana saja, semakin meningkat. Banyak orang antusias di vaksin demi sertifikat ini. Namun sayang, sertifikat palsunya beredar dan cukup meresahkan.

Para hacker ikut-ikutan berbisnis sertifikat palsu vaksin Covid-19. Mereka menjualnya melalui ranah darkweb. Hal ini terungkap berkat identifikasi dan analisa dari perusahaan riset Check Point, yang juga pernah membongkar praktik penjualan vaksin virus corona di dark web.

“Sertifikat vaksin Covid-19 ini palsu namun menggunakan nama pemerintah sebagai institusi yang mengeluarkannya. Sertifikat dan paspor ini dijual hanya dengan USD150 (Rp2,1 juta) di dar web,” ujar Oded Vanunu dari Check Point, seperti dikutip The Independent.co.uk, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga  Fraksi-fraksi Besar di MPR, Termasuk PDIP, Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Menurutnya, saat ini dark web benar-benar penuh diisi oleh hal-hal ilegal berbau Covid-19. Mulai dari vaksin, sertifikat, hasil tes negatif, sampai paspor palsu dengan label resmi dari pemerintah.

“Iklan bertambah tiga kali lipat dan menawarkan semua jenis vaksin yang tersedia. Tren baru yang mulai kami lihat adalah peretas menawarkan vaksinasi palsu dan sertifikat tes saat mereka mencoba memanfaatkan minat publik untuk mendapatkan vaksin lebih awal, atau menghindari vaksin tetapi memiliki bukti vaksinasi,” kata Vanunu.

Sebelumnya, peneliti Kaspersky memeriksa 15 pasar berbeda di Darknet dan menemukan iklan untuk tiga vaksin COVID utama, yaitu: Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna. Terdapat juga penjual yang mengiklankan vaksin “COVID19” yang tidak terverifikasi.

Baca Juga  Ketua LMA Papua Lenis Kogoya Suara Papua untuk Jokowi

Hasil temuan Kaspersky menemukan mayoritas penjual berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. Harga per dosis berkisar antara USD250 hingga USD1.200 (Rp3,5 juta sampai Rp17,2 juta), dengan biaya rata-rata sekitar USD500 (Rp7,1 juta). Komunikasi dilakukan melalui aplikasi perpesanan terenkripsi seperti Wickr dan Telegram, sementara pembayaran diminta dalam bentuk mata uang kripto, terutama bitcoin. (UZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Luruskan Benang Kusut! Kabid Perdagangan Disperindag Halsel Bantah Bentak Pedagang

Berita

Sejarah Wabah Besar yang Melanda Dunia Setiap 100 Tahun (1720, 1820, 1920, 2020)

Headline News

Profil Muchtar Pakpahan “Sang Pahlawan Buruh” Keluar Masuk Penjara

Headline News

Sosok Moeldoko, Dulu Dikenal Dekat SBY, Kini Dituduh Hendak Ambil Alih Demokrat

Headline News

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Panglima TNI Kerahkan Tim SAR Udara Dan Laut

Berita

Relawan DJM, Masyarakat Papua Harus Menolak Partai Yang Bersebrangan dengan Progam Jokowi

Berita

Perpustakaan SMAN 1 Matauli Pandan Terima Sertifikat Akteditasi “A” Dari Perpustakaan Nasional RI

Berita

4 Fakta Baru Kecelakaan Lion JT 610