
Halsel, Maluku Utara – Tenyata musim penghujan di awal Tahun 2022 membawa udara tak sedap di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Pasalnya Kepala Bidang Perdagangan, Nurdin Abdan dinilai masuk angin hingga usir penjual makanan di Ruko milik Pemda Halsel di kawasan Pasar Labuha.
Hal itu diakui Asriwanti penjual makanan di kawasan Ruko pasar Labuha, Selasa (4/1/2022) Pasca hujan Sore, bahwa Kabid Perdagangan Disperindag, Nurdin Abdan datang dengan berpakaian dinas lengkap langsung mengusir dirinya dengan nada bentak.
Bahkan Kabid Perdagangan Disperindag itu mengancam bakal mengerahkan Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut apabila tidak dikosongkan.
“Saya berikan waktu 1 Minggu Ibu harus keluar dari sini kalau tidak saya bawa Satpol PP untuk segel Ruko. Karena tempat ini Amin (Teman Nurdin) mau masuk berjualan disini, ” ucap Asriwanti meniru ancaman Nurdin.
Menyikapi ancaman Nurdin, Ibu tiga anak itu mengatakan pengusiran yang dilakukan Kabid Perdagangan Nurdin Abdan tak mendasar dan terkesan mengada-ngada.
“Saya bilang di pak Kabid, bahwa kesalahan saya apa, kontrak ruko, lampu dan air saya bayar dan tidak pernah tunggak. Bahkan barang dalam ruko ini saya punya semua,” ucap Asriwanti membalas ancaman Nurdin.
Namun penjelasan Asriwanti pun tak digubris, bahkan dengan alasan yang sama Nurdin tetap meminta Ibu Tiga anak itu untuk kosongkan Ruko tempat jualan.
Menerima Ancaman itu, Asriwanti pun berharap belas kasih dari Pemerintah Daerah, karena Ruko kecil di kawasan pasar Labuha telah menjadi tempat tinggal sekaligus tempat usaha untuk menghidupi ketiga anaknya.
“Kalau kami diusir mau pindah di mana lagi, Saya dan suami punya 3 anak yang masih kecil, Kami hidup di Ruko ini sambil jualan. Maka kami berharap ada belas kasih dari Pemerintah Daerah” tutur Asriwanti sembari meneteskan air mata.
Terpisah, Kadis Disperindag Halsel, Amar Thalib saat dihubungi lewat sambungan telpon, membenarkan kejadian tersebut, bahkan dirinya juga hadir dan memastikan penjelasan pedagang yang menempati Ruko di kawasan pasar Labuha.
“Setelah Saya mendengar keterangan dari Ibu Asriwanti penjual yang menempati Ruko pasar Labuha itu, Saya akan bicarakan dengan Pak Kabid untuk mempertimbangkan dan merujuk pada ketentuan yang sudah ada,” singkatnya. (FIK)







