
Kompasnasional.com l Tapanuli Tengah – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah kembali Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Gg. Nibung Lingkungan II Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupatrn Tapanuli Tengah (TAPTENG) Selasa (07/06/22).
Penggerebekan lokasi yang merupakan menjadi sasaran karena informasi masyarakat, dimana dilokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika tepatnya di samping warung kedai di Gg. Nibung, Lingkungan II.

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba bersama anggota didampingi Camat Pandan, Lurah Pandan, Pers TNI Koramil 03/Pandan dan Kepling II Lurah Pandan memberikan penjelasan terhadap Warga terkait penggerebekan lokasi yang menjadi target penggerebekan karena sering digunakan menjadi tempat penyelahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Tidak ada orang masyarakat yang diamankan dari penggerebekan tersebut hanya barang bukti dan bekas pakai tanpa pemilik tertinggal di TKP.

Diharapkan melalui kegiatan ini tidak ada lagi penyalahgunaan masyarakat yang dapat merusak mindset masyarakat dan generasi muda, dan juga Kasat Narkoba meminta kepada warga agar apabila mengetahui informasi penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan ke Polres Tapanuli Tengah.
Kasat Resnarkoba mendapatkan ucapan terima kasih dari Camat Pandan, Lurah Pandan dan Kepling II. karena telah melaksanakan penggerebekan kampung narkoba dan sosialiasi untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Gg. Nibung Lingkungan II akan gencar dilakukan






