Viewer: 692
0 0

Home / Berita / Daerah

Sabtu, 21 November 2020 - 10:20 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Bambang Riabto alias Tolet Bersama 31,79 Gram Shabu

Viewer: 693
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Satuan Reserse (Satres) Narkotik Polres Simalungun amankan Bambang Riabto alias Tolet bersama 80 paket atau 31,79 shabu-shabu dari kebun sayur.
Tersangkan  tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan 80 Paket atau 31,79 Gram yang diduga jenis narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu.

Sebelumnya penangkapan,  Satres Narkoba Polres Simalungun sudah menindaklanjuti laporan warga masyarakat di Aplikasi Horas Paten Simalungun.

Hasilnya, pada
Kamis, (19/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB, tersangka di tangkap di
Perkebunan Sayur Sawi, di Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabuparen Simalungun, kata Kapolres AKBP Agus Waluyo melalui Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, tersangka  Bambang Riabto alias Tolet ( 37) warga Huta IV Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Gantikan Zulkifli, Wali Kota Pematangsiantar Resmi Lantik Zubaidi Jadi Pj. Sekda Yang Baru

Barang bukti  80  plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan  berat kotor keseluruhan 31,79 gram berhasil diamankan.

Selain barang bukti narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun.juga menyita 1 (satu) dompet warna hitam,  1 (satu) unit HP Samsung warna hitam.

Adapun kronologis singkat penangkapan,  Kamis (19/11/2020), Team Opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari warga masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun.

Dimana ada warga yang melaporkan tentang adanya seorang laki-laki yang diduga mengedarkan narkoba jenis shabu di daerah Huta IV Karang Bangun Rambung Merah.

Berbekal informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun menindaklanjuti laporan, hasilnya,  Team Opsnal Sat Res Narkoba yang  dipimpin oleh Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Ramadhan dan Tiara Dinobatkan Sebagai Bujang Dare Pontianak 2021

Setelah diperoleh informasi yang  akurat, sekitar pukul 17.00 WIB Team Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang gerak geriknya mencurigakan dan mengaku bernama Bamabang Rianto alias Tolet.

Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan di TKP berupa 1 (satu) buah dompet yg didalamnya berisi 80 (delapan puluh) plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu.

Dengan temuan itu , Team Opsnal melakukan interogasi terhadap Tersangka  dan tersangka  mengakui bahwa diduga narkotika jenis shabu  tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang yang ia kenal bernama panggilan R di daerah Sei Sikambing Kota Medan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan  lebih lanjut.(Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Idrus Marham Jadi Korbid DPP Golkar, Rangkap Jabatan di Kabinet

Berita

Bupati Taput Melantik beberapa Pejabat Pemkab dan Serahkan sejumlah SK CPNS

Berita

Dandim Sintang Cek Kesiapan Louncing Keramba Humaniora

Berita

Berdayakan Pengusaha Lokal, Pemkab Samosir Gerakkan Roda Perekonomian

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu BukaTurnamen Futsal Piala Kapuas Hulu Hebat Tahun

Berita

Polda Kalbar Berhasil Amankan Kayu Olahan Berbagai Jenis di Kabupaten Melawi

Berita

H. Sutarmidji Lantik Dewan Pengawas PPK-BLUD RSUD Dr.Soedarso Untuk Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

Berita

Jokowi Ingin Motor Kustom Buatan Anak Indonesia Diekspor