Viewer: 829
0 0

Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2020 - 11:08 WIB

Tusuk Kapolsek, 10 Orang Ibu-ibu Ditangkap, Terancam Hukuman Berlapis

Viewer: 830
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompasnasional | Kasus penusukan oknum Kapolsek Pelepat AKP Suhendri kini dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek Suhendri diserang oleh skelompok orang, dikabarkan sebanyak sepuluh orang adalah ibu-ibu.

Penyidik Polres Bungo telah menyerahkan berkas penyidikan terhadap 10 tersangka kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Bungo, Jambi, Jumat (10/7/2020).

Adapun 10 tersangka tersebut merupakan ibu-ibu yang dituduh terlibat dalam kasus penghadangan dan penusukan terhadap polisi yang menjabat kepala polsek (Kapolsek).

Polisi sebelumnya menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut.

Meskipun peranan dan tindak pidana yang dilakukan berbeda-beda, 10 ibu-ibu itu tetap diancam dengan pasal berlapis.

Baca Juga  Dikabarkan Sudah di Jakarta, Risma Dipanggil Jokowi terkait Posisi Mensos?

Mereka dituduh terlibat kasus penyanderaan polisi dan penusukan terhadap Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang terjadi pada 10 Mei 2020 lalu.

“Semua dituntut dengan pasal berlapis. Ada 17 tersangka penghadangan tim razia penambangan emas tanpa izin (PETI),” kata Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu, pengacara tersangka Z Arifin mengatakan, 10 ibu-ibu tersebut sebenarnya bisa terlepas dari jeratan hukum.
Namun hal itu bergantung pembuktian masing-masing di dalam persidangan.

Arifin mengatakan, ibu-ibu tersebut hanya ikut-ikutan melakukan penghadangan dan bukan sebagai provokator.

Meski demikian, oleh penyidik kepolisian, mereka disangka melanggar pasal yang sama dengan delik perbuatan bersama-sama.

Baca Juga  Bamsoet Pamer Foto Ferrari B 1 RED, Samsat: Nama Pemilik Andi

Sementara itu, Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan, praktik bisnis ilegal memang seharusnya dibongkar oleh penegak hukum.

Meski demikian, proses hukum harus memberikan keadilan.

Dalam kasus ini, Rudi menilai, para ibu-ibu tersebut sebenarnya hanya sebagai korban.

“Saya pikir salah menyamakan provokator dengan perempuan yang menjadi tumbal (korban). Jangan sampai hukum mengorbankan keadilan dan hak-hak perempuan,” kata Rudi.

Menurut Rudi, dalam kasus pertambangan ilegal, justru oknum aparat yang berada di balik tindakan para pelaku harus dibongkar sampai ke akar.(TM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ratusan Murid MAN 2 Medan Demo Kemenag Tolak Penggantian Kepala Sekolah

Berita

Massa buruh SBSI 92 ikut merayakan May Day dan memadati Lapangan Merdeka Medan

Berita

Banjir dan Longsor di Kabupaten Melawi Akibat Tingginya intensitas Curah Hujan*

Berita

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Ganja 1,3 Kg Disita

Berita

Kapolri Minta Polwan Raih Lagi Kepercayaan Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis 

Berita

Ketua Dekranasda Hj.Lismaryani Sutarmidji Membuka Pelatihan Potografi Produk

Berita

Aliansi Mahasiswa Sambas Datangi Kantor BKSDA Kalbar Sampaikan Aspirasi

Berita

Jokowi Ungkap Tantangan Makin Rumit, Minta Polri Adaptif-Jadi Cooling System