Viewer: 855
0 0

Home / Berita

Jumat, 17 Juli 2020 - 11:08 WIB

Tusuk Kapolsek, 10 Orang Ibu-ibu Ditangkap, Terancam Hukuman Berlapis

Viewer: 856
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompasnasional | Kasus penusukan oknum Kapolsek Pelepat AKP Suhendri kini dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek Suhendri diserang oleh skelompok orang, dikabarkan sebanyak sepuluh orang adalah ibu-ibu.

Penyidik Polres Bungo telah menyerahkan berkas penyidikan terhadap 10 tersangka kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Bungo, Jambi, Jumat (10/7/2020).

Adapun 10 tersangka tersebut merupakan ibu-ibu yang dituduh terlibat dalam kasus penghadangan dan penusukan terhadap polisi yang menjabat kepala polsek (Kapolsek).

Polisi sebelumnya menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut.

Meskipun peranan dan tindak pidana yang dilakukan berbeda-beda, 10 ibu-ibu itu tetap diancam dengan pasal berlapis.

Baca Juga  Bawa Sabu 2,2 Kg, Oknum Polres Anambas Dipecat-Dipenjara 18 Tahun

Mereka dituduh terlibat kasus penyanderaan polisi dan penusukan terhadap Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang terjadi pada 10 Mei 2020 lalu.

“Semua dituntut dengan pasal berlapis. Ada 17 tersangka penghadangan tim razia penambangan emas tanpa izin (PETI),” kata Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu, pengacara tersangka Z Arifin mengatakan, 10 ibu-ibu tersebut sebenarnya bisa terlepas dari jeratan hukum.
Namun hal itu bergantung pembuktian masing-masing di dalam persidangan.

Arifin mengatakan, ibu-ibu tersebut hanya ikut-ikutan melakukan penghadangan dan bukan sebagai provokator.

Meski demikian, oleh penyidik kepolisian, mereka disangka melanggar pasal yang sama dengan delik perbuatan bersama-sama.

Baca Juga  Pemkab Tapanuli Utara Dukung Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih

Sementara itu, Direktur Walhi Jambi Rudiansyah mengatakan, praktik bisnis ilegal memang seharusnya dibongkar oleh penegak hukum.

Meski demikian, proses hukum harus memberikan keadilan.

Dalam kasus ini, Rudi menilai, para ibu-ibu tersebut sebenarnya hanya sebagai korban.

“Saya pikir salah menyamakan provokator dengan perempuan yang menjadi tumbal (korban). Jangan sampai hukum mengorbankan keadilan dan hak-hak perempuan,” kata Rudi.

Menurut Rudi, dalam kasus pertambangan ilegal, justru oknum aparat yang berada di balik tindakan para pelaku harus dibongkar sampai ke akar.(TM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

JELANG HARI RAYA IDUL FITRI 2021 SATGAS KETAPANG KAB SAMOSIR MONITORING KETERSEDIAAN BAHAN PANGAN

Arsip

Terkena Serpihan Logam, Mata Kiri Bripda Yogi Harus Dirawat Intensif

Berita

Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-115

Berita

Babinsa Kodim 1207 Pontianak Bersama Warga Evakuasi Penemuan Bayi di Lahan Warga 

Berita

Wujudkan Program Seratus Hari Kerja, Bupati Samosir Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Pupuk Organik Gratis di Upacara Hari Kesadaran Nasional

Berita

Kapan Sekolah Rakyat Dibuka? Begini Kata Kemensos

Arsip

Menanti Rizieq kembali dari SaudiMenanti Rizieq kembali dari Saudi

Berita

Pangdam XII/Tpr Tinjau Pos Penyekatan Batu Layang dan Sungai Ambawang*