Viewer: 955
0 0

Home / Berita / Daerah / Kriminal

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:14 WIB

Sat Narkoba Polres Siantar Berhasil Menciduk Maidin Warga Tomuan Bersama BB 7,95 Gram Shabu

Viewer: 956
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik


Kompas Nasional I Siantar


Personil Sat Narkoba Polres Siantar berhasil menciduk Maidin (45)  penjual narkoba dengan barang bukti (BB) 7,95 gram, Shabu, pada Selasa (15/12/2020), sekira pukul 22.30 WIB.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar melalui Kasubag Humas IPTU Rusdi Ahya, Rabu (16/12/2020).


Sebelum dilakukan penangkapan, Maidin sudah menjadi target operasional Sat Narkotik berkat informasi dari masyarakat,, kata Rusdi.
Lanjut Rusdi, informasi masyarakat menyebut aktifitas tersangka sebagai penjual  narkoba jenis shabu di sebuah warung di Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan. Siantar Timur Pematangsiantar.
Terkait informasi itu, Personil Sat Narkoba  melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri diteras rumahnya.


Tidak mau kehilangan target. Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Maidin,  warga Tomuan,.
Pada saat penggelapan,  dari tangan kiri tersangka ditemukan 11 paket narkotika diduga jenis shabu dan uang Rp. 80.000. Sementara  dari tangan kanan ditemukan 1 Unit Hp.
Kemudian saat isi tas sandang warna hitam yang dipakai tersangka, digeledah,  Anggota Sat Narkoba, kembali menemukan  1 paket narkotika yang diduga jenis shabu dan uang Rp. 100.000, 
Penggeledahan terus dilakukan ke dalam rumah tersangka dan dari ruangan tamu tepatnya diatas meja ditemukan 1 buah kotak Handphone yang didalamnya ada 7 paket narkotika diduga jenis shabu, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 1Unit timbangan digital dan 20 buah plastik klip kosong


Selanjutnya seluruh barang buktidengan berat total keseluruhan 7,95 gram shabu bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Son)
Editor: Nikson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  KOMPOL DEMITA PINEM, MELAKSANAKAN PENGAMANAN PELIPATAN SURAT SUARA C

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT Bhayangkara Ke-75, Sekda Tapsel Ikut Donor Darah

Berita

Febrie Minta Hakim Batalkan Penetapan Tersangka & Penggeledahan Sentul

Berita

Tiga Titik Pembangunan Barau di Putussibau Selatan.

Berita

Opening Turnamen Sepak Bola Ninik Mamak Cup 2022 Desa Parit Baru, Tambang

Berita

Bawaslu Larang Paslon Sumbang Rumah Ibadah

Berita

Korban Laka Tunggal Preservasi Jalan Nasional di Pinangsori Akhirnya Meninggal Dunia

Berita

Spesialis Pembobol Sekolah dan Kantor Pemerintahan Ditangkap Polisi 

Berita

Temuan KNKT: Lion Air Pecah saat Sentuh Laut dengan Kecepatan Tinggi