Viewer: 899
0 0

Home / Berita / Daerah / Kriminal

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:14 WIB

Sat Narkoba Polres Siantar Berhasil Menciduk Maidin Warga Tomuan Bersama BB 7,95 Gram Shabu

Viewer: 900
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik


Kompas Nasional I Siantar


Personil Sat Narkoba Polres Siantar berhasil menciduk Maidin (45)  penjual narkoba dengan barang bukti (BB) 7,95 gram, Shabu, pada Selasa (15/12/2020), sekira pukul 22.30 WIB.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar melalui Kasubag Humas IPTU Rusdi Ahya, Rabu (16/12/2020).


Sebelum dilakukan penangkapan, Maidin sudah menjadi target operasional Sat Narkotik berkat informasi dari masyarakat,, kata Rusdi.
Lanjut Rusdi, informasi masyarakat menyebut aktifitas tersangka sebagai penjual  narkoba jenis shabu di sebuah warung di Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan. Siantar Timur Pematangsiantar.
Terkait informasi itu, Personil Sat Narkoba  melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri diteras rumahnya.


Tidak mau kehilangan target. Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Maidin,  warga Tomuan,.
Pada saat penggelapan,  dari tangan kiri tersangka ditemukan 11 paket narkotika diduga jenis shabu dan uang Rp. 80.000. Sementara  dari tangan kanan ditemukan 1 Unit Hp.
Kemudian saat isi tas sandang warna hitam yang dipakai tersangka, digeledah,  Anggota Sat Narkoba, kembali menemukan  1 paket narkotika yang diduga jenis shabu dan uang Rp. 100.000, 
Penggeledahan terus dilakukan ke dalam rumah tersangka dan dari ruangan tamu tepatnya diatas meja ditemukan 1 buah kotak Handphone yang didalamnya ada 7 paket narkotika diduga jenis shabu, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 1Unit timbangan digital dan 20 buah plastik klip kosong


Selanjutnya seluruh barang buktidengan berat total keseluruhan 7,95 gram shabu bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Son)
Editor: Nikson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Jadwal Pendaftaran PPDB TA. 2022 - 2023 OnLine SMK Negeri 3 Pematangsiantar

Share :

Baca Juga

Berita

Bid Propam Polda Sumut Kunjungi Pos Pam Ops Ketupat Toba 2022 Polres Tapteng

Berita

Buka Vaksinasi Massal Lansia, Bupati : Semoga Covid-19 Cepat Berakhir di Tapsel

Berita

Kahiyang Gunakan Kebaya Merah dan Ulos Temani Bobby Dilantik Jadi Walkot Medan

Berita

Horja Bius dengan Ritual Sakral Mangalahat Horbo Kembali Digelar di Samosir

Berita

POTRET BURAM DUNIA PENDIDIKAN DI UJUNG NEGERI ” RUMAH TINGGAL GURU DI MODIFIKASI DARI BANGUNAN SANITASI/WC SEKOLAH”

Berita

Zulfikri Akhirnya Dilantik Jadi Kepala Desa Bukit Melintang

Kriminal

Sabar Manurung Korban Penganiayaan di Desa Motung Datangi Polres Toba Minta Keadilan

Arsip

Mendesak KPK dan MKD segera memproses Setya Novanto