Home / Berita

Jumat, 30 September 2022 - 13:02 WIB

Spesialis Pembobol Sekolah dan Kantor Pemerintahan Ditangkap Polisi 

Viewer: 314
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 18 Detik

Polres Landak – Ngabang – KOMPAS NASIONAL.Com– Satuan Reserse Kriminal Polsek Ngabang mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di sekolah dasar SD Negeri 01 Jelimpo, SD Negeri 09 Jelimpo dan Kantor Desa Kayu Ara Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial LA, (42) Khatolik, Swasta, Laki-laki, Kawin, Dusun Angan Tembawang, Rt/Rw 01/01 Desa Angan Tembawang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.

Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon, melalui Panit Reskrim Aipda Sugianto dan Aipda Samsul Efendi menjelaskan saat ditemui. “Penangkapan pelaku berawal dari laporan Kepala Sekolah dari SD Negeri 09 Jelimpo Mariana Nineng, Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekitar pukul 10.00 wib atas laporan pencurian.”

“Kejadian ini diperkirakan terjadi pada tanggal 27 September 2022 pukul 01.00 wib, saya di informasikan oleh Sdri Noumi pada pukul 06.30 wib bahwa pada saat dia masuk ke ruang guru dalam keadaan acak-acakan dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada beberapa barang yang hilang, setelah itu saya melaporkan hal tersebut di Polsek Ngabang untuk di tindak lanjuti”. Ucap Mariana

Baca Juga  Ini Alasan Polri Bawa Tiga Tersangka Kasus Teror Mapolda Sumut ke Jakarta

“Berbekal dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Ngabang di bantu Oleh Tim Reskrim Polres Landak akhirnya berhasil mendapatkan ciri-ciri yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengecek CCTV yang ada di Sekolah SD 09 Jelimpo”. Ucap Sugianto.

“Setelah mencocokkan Ciri-ciri terduga,
Unit Reskrim Polsek Ngabang di bantu Oleh Tim Reskrim Polres Landak bergerak ke kost-kostan yang berada di Dusun Tubang Raeng dan berhasil meringkus pelaku yang berinisial LA, serta banyak ditemukan barang bukti hasil kejahatan di kamar Kost-kosan tersebut” Tambahnya Lagi.

Setelah melakukan pengembangan ternyata baru diketahui bahwa terduga LA (42) sudah sering kali membobol di Sekolahan dan kantor fasilitas pemerintah seperti di SD 01 Jelimpo dan Kantor Desa Kayu Ara.

Dikatakan Oleh Sugianto, “Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan bukti barang curian dari SD Negeri 09 Jelimpo diantaranya 1 unit Laptop merk Asus, 1 buah tabung gas 3 Kg, 1 buah tas proyektor.”

Baca Juga  Gelar "Operasi Zebra Kapuas 2021"Untuk Pendisiplinan Prokes dan Kamseltibcarlantas

”Selain itu kami juga mengamankan barang bukti yang di curi di SD Negeri 01 Jelimpo. Diantaranya, 1 buah Tabung Gas 3 Kg, 1 unit Tv merk LG 32 Inci, 1 buah kabel Colokan listrik. “Jelasnya lagi.

“Dan untuk barang bukti pencurian di Kantor Desa Kayu Ara berhasil menemukan 1 unit grenda Merk DCK, 1 Unit mesin Ketam Merk Redfox, 1 Unit Speaker Aktif Merek Targa, 1 Unit Kamera digital Merk Canon SX400IS.” Ucap Sugianto.

”Sementara dalam kasus ini kita juga masih mendalami keterangan pelaku dikarena keterangan pelaku selalu berkelit serta apakah masih ada laporan-laporan dari Sekolah, Kantor ataupun warga masyarakat yang apabila merasa kehilangan untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Ngabang,” ungkap Aipda Sugianto.

Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon juga menyebutkan, pelaku dapat dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp 757,8 Triliun, Kesejahteraan Guru Diharapkan Bisa Meningkat

Berita

Kapolres Kubu Raya Melakukan Patroli Dialogis dan Pembagian Sembako di Wilayah Terjauh Kecamatan Kubu Polres Kubu Raya 

Berita

Wawako Buka Mursembang Tingkat Kecamatan Hutaimbaru Tahun 2023

Berita

Wahyu Usulkan Raperda Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap

Berita

Pemkab Samosir Dukung Penuh Segala Kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba.

Berita

Tokoh Birokrat Banyak Karya Monumental Di Kalbar L. H. Kadir Tutup Usia 79 Tahun

Berita

Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Dinas Kesehatan

Berita

Purbaya Sebut Suami DS Awardee LPDP Bakal Kembalikan Uang Beasiswa & Bunga