Viewer: 1086
0 0
Viewer: 1087
0 0

Home / Berita

Kamis, 26 November 2020 - 15:45 WIB

KOMPOL DEMITA PINEM, MELAKSANAKAN PENGAMANAN PELIPATAN SURAT SUARA C

Viewer: 1088
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

KOMPOL DEMITA PINEM, MELAKSANAKAN KEGIATAN PENGAMANAN PELIPATAN SURAT SUARA

KOMPAS NASIONAL.COM-HUMBAHAS,
Personil Polres Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pengamanan pelipatan surat suara calon Bupati/wakil Bupati kabupaten Humbahas tahun 2020 yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Pollung Desa Aek Nauli II Kec. Pollung Kab.Humbang Hasundutan, Kamis 26/12/2010.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolres Humbahas AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Wakapolres Humbahas Kompol Demita Pinem.

Wakapolres Humbahas Kompol Demita Pinem, menyampaikan bahwa dalam kegiatan pelipatan surat suara pihaknya telah melakukan pengamanan untuk mengawasi setiap proses pelipatan surat suara Pilkada serentak tahun 2020 guna antisipasi adanya kecurangan atau gangguan lain yang dapat menghambat pesta Demokrasi pada tanggal 09/12 nanti.

Baca Juga  Polsek Badau Tingkatkan Pengamanan Di Bulan Suci Ramadhan 1442 H

Segala bentuk gangguan tetap kami upayakan untuk diantisipasi. Maka dari itu Polres Humbahas menerjunkan 24 orang anggota Polres diantaranya Polres Humbahas 18 orang , Polsek sebanyak 3 orang, Provost 1 dan 2 anggota Intelkam.

Pengamanan dilakukan dari tahap awal yaitu Sterilisasi dan dilanjutkan pemeriksaan tenaga pelipatan. Pemeriksaan sendiri dimulai dari petugas pelipat memasuki tempat hingga meninggalkan tempat pelipatan sampai surat suara diamankan oleh petugas panitia.

Wakapolres Humbahas Kompol Demita Pinem juga menyampaikan bahwa petugas penyortiran logistik, pelipatan, dan pengesetan surat suara yang akan memasuki ruangan penyortiran dan pelipatan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu, serta menggunakan masker.

Adapun petunjuk dan arahan yang disampaikan ialah agar yang melaksanakan pelipatan surat suara mengikuti peraturan atau petunjuk teknis tata cara melipat surat suara yang telah di tentukan oleh KPUD dan Bawaslu Humbahas.

Baca Juga  Aksi Bersih Parit Tokaya, Edi Gaungkan Cinta Parit Bersih Kota Pontianak

Hindari resiko sekecil apapun itu, dan tuluslah bekerja dalam melipat surat suara pilkada yang sudah menjadi tanggung jawab peserta pelipat suara, dan tetap menjalankan atau melaksanakan Protokol Kesehatan guna mengantisipasi Penyebaran/Penularan Virus Covid-19.

Jumlah keseluruhan para pekerja adalah 43 orang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang berusia diatas 17 tahun, dalam satu (1) dus terdapat 2.000 lembar surat suara, dan jumlah keseluruhan surat suara ialah 132.084 surat suara. ujar Demita Pinem.

Penulis : ( B. Nababan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kafilah Pontianak Timur Meraih Juara Umum MTQ Tingkat Kota Pontianak

Berita

Pandemi Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Kota Pontianak Tahun 2021.

Berita

Babinsa Temajuk Bersama Warga Lakukan Karya Bhakti Penimbunan Jalan*

Berita

Kadisdik Tinjau Langsung Kegiatan PTM Sekolah di P.Sidimpuan

Berita

Pendaftaran Ristandie-Dikdik Terganjal SK Ganda Partai Hanura
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

Berita

Polisi Buru 2 Pelaku Pengeroyokan Aktivis Islam di Diskotek Labuhanbatu

Berita

Potensi Calon Tunggal Pilkada Siantar Jadi Warna Tersendiri

Berita

Pria ini Bertahan Hidup di Hutan Hanya dengan Memakan Jamur