Home / Daerah

Senin, 23 Mei 2022 - 18:06 WIB

Samuel di Lantik Sebagai Pejabat Bupati Landak

Viewer: 384
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 2 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com – Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.61-1171 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak menjadi dasar Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Landak, Samuel, S.E., M.Si., oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (23/5/2022).

Pelantikan tersebut turut disaksikan langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H., Bupati Landak Periode 2017-2022, dr. Karolin Margret Natasha, M.H., Wakil Bupati Periode 2017-2022, Herculanus Heriadi, S.E., Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari, S.STP., M.Si., jajaran Forkopimda Prov Kalbar serta jajaran Forkopimda Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022.

Baca Juga  DAK Pendidikan 2019 Diduga di Mark Up dan Tidak Sesuai Juknis, LSM ICW-RI Bakal Bawa ke Kejati

Selanjutnya Gubernur juga mengingatkan Penjabat Bupati Landak yang terlantik selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan bupati/wakil bupati sebelumnya terhadap program prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Landak.

“Beberapa hal utama yang harus Pak Samuel diskusikan adalah penurunan angka stunting, angka kemiskinan, dan sebagainya. Kemudian, jangan keluar dari aturan perundang-undangan.

Semoga ini bisa berjalan dengan lancar,” harap H. Sutarmidji.

Penjabat Bupati Landak juga diingatkan untuk tidak menyimpang dari aturan dan harus sesuai dengan RPJMD dalam mengambil sebuah kebijakan.

“Untuk program prioritas yaitu program penurunan angka stunting, angka kemiskinan dan memperhatikan status desa, jangan sampai lagi ada desa tertinggal. Saya yakin itu bisa diraih dalam setahun kedepan selama Pak Samuel menjabat,” ucap Gubernur.

Seusai Pelantikan, Penjabat Bupati Landak mengatakan akan melaksanakan tugas dan kewajiban dalam melanjutkan program pemerintahan untuk mengatasi angka kemiskinan dan sebagai satgas COVID-19.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus PGRI Kota Pematangsiantar Periode 2020-2025 Berjalan Dengan Sukses

“Sesuai arahan Gubernur Kalbar, program yang menjadi prioritas yaitu penanganan angka stunting di Kabupaten Landak, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan desa mandiri,” kata Samuel.

Terkait pengambilan kebijakan atau keputusan, Pj Bupati Landak akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kemendagri RI.

“Jadi, kita tetap mengikuti ketentuan atau peraturan yang ditetapkan, sehingga segala keputusan tetap berkoordinasi dengan pemerintah level atas,” jelas Penjabat Bupati Landak.

Selanjutnya, dalam penanganan angka kemiskinan dan stunting, Penjabat Bupati Landak akan melakukan sosialisasi secara berkala.

“Kita akan lakukan sosialisasi dan membina masyarakat, menjelaskan untuk menjaga kesehatan dalam berumah tangga dan lingkungan, serta memperhatikan pertumbuhan anak-anaknya,” tutup Samuel, S.E., M.Si.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Penculikkan Gadis 16 Tahun Warga Airjoman Terekam CCTV SPBU

Daerah

Bupati Tinjau Tapal Batas Antara Kab Tapsel Dengan Taput Dan Paluta

Asahan

Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Sentra Usaha Paving Block

Berita

Kota Medan Dipilih Gelar Even Sepeda Nusantara

Berita

Sentra Pasar Ikan Modern Segera Dibangun di Medan Tanpa APBD

Berita

SDN 060942 MEDAN DELI LAKUKAN PUNGLI? LSM GEBRAKKS-SU DESAK KEPALA DINAS

Daerah

Bawaslu Kampar Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Berita

Ali Akbar: Benar RPH Kota Pematang Siantar Masih Jauh dari SNI