Catatan itu sesuai hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara dilakukan komisioner KPU Padangsidimpuan, hingga Kamis tadi malam di kantor KPU setempat Jalan Sultan Hasanuddin nomor 35 di daerah itu.
Pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada 27 Juni baru lalu ini dipandu Ketua KPU Arbanur Rasyid, disaksikan Bawaslu, PPK, saksi Paslon dan mendapat pengamanan dari pihak kepolisian – TNI, berjalan aman dan lancar.
Diurutan kedua tercatat pada Paslon nomor urut dua Rusyidi – Rosyad (Bisa) dengan total 29.974 suara, dan Paslon nomor urut satu Isnandar – Ali Pada (Beres) 25.104 suara.
Untuk suara sah tercatat 98.805 suara sedang tidak sah 4.754 suara sehingga total (suara sah + tidak sah) pemilih sebanyak 103.559 suara dari total 137.195 terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tersebar di 524 TPS di enam kecamatan se-Kota Padangsidimpuan.
Arbanur Rasyid mengatakan, KPU Padangsidimpuan akan menyampaikan seluruh hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota Pilkada serentak Gubernur/Wali Kota ini ke KPU Sumatera Utara.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara pada memilih Gubernur/Wakil Gubernur Sumut total 103.863 suara sedang memilih Wali Kota/Wakil Wali Kota total 103.559 berbeda 304 suara.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi untuk Pilgubsu, Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Edi – Musa (Eramas) mendapat 85.930 suara dan Paslon Djarot – Sihar (Djoss) 15.476 suara atau dengan total 101.406 suara sah, sementara suara tidak sah 2.457 suara. Setelah ditambahkan hasil keseluruhan total (suara sah + tidak sah) menjadi 103.863 suara.(Antara/TR)