Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Medan / Nasional / Reviews

Sabtu, 8 September 2018 - 11:51 WIB

Sumut Targetkan Energi Baru Terbarukan 33 Persen dari Total Energi yang Ada

orkshop Jurnalistik Lingkungan Seri I Energi Kotor vs Energi Baru Terbarukan (Antara Sumut/Evalisa)

orkshop Jurnalistik Lingkungan Seri I Energi Kotor vs Energi Baru Terbarukan (Antara Sumut/Evalisa)

Viewer: 632
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

KompasNasional.com,Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan penggunaan energi baru terbarukan di daerah itu pada tahun 2025 bisa sebesar 33 persen dari total energi yang ada.

“Draft proyeksi penggunaan energi tersebut sudah selesai dan menunggu pembahasan bersama DPRD Sumut untuk menjadi perda (peraturan daerah),”ujar Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Neftiana Awalia Sitepu di Medan, Jumat.

Dia mengatakan itu dalam Workshop Jurnalistik Lingkungan Seri I Energi Kotor vs Energi Baru Terbarukan.

Menurut Neftiana, untuk kepentingan penetapan perda, dalam waktu tidak lama lagi juga diagendakan melakukan dengar pendapat sehingga menjadi rancangan perda atau ranperda.

Baca Juga  Polresta Pontianak Terima Kunker Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Ny. Nunuk Sigid Triharjanto.

Neftiana menjelaskan, peningkatan penggunaan energi yang bersumber dari energi baru terbarukan tersebut sudah disusun dengan beberapa skenario.

Mulai dengan pemanfaatan panas bumi yang diprediksi mampu menghasilkan listrik sebesar 2.250 MW, pemanfaatan energi matahari lewat penggunaan panel surya hingga mendorong pembangkit listrik dengan biomasa.

“Potensi sumber energi terbarukan di
Sumut cukup besar khususnya dari limbah cair sawit,”katanya.

Dia menegaskan, dengan pengggunaan energi terbarukan, maka angka penggunaan energi dari bahan tidak terbarukan atau bahan fosil seperti BBM dan Batubara akan berkurang seperti yang diharapkan.

Baca Juga  PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR GELAR SOSIALISASI PENATAAN KERAMBA JARING APUNG

Kalau di tahun 2015, angka pemakaian batubara masih 21 persen dan minyak 54 persen, maka pada 2025 menurun menjadi 15 persen dan 37 persen.

Staf Walhi Nasional Kampanye Perkotaan dan Energi, Dwi Sawung mengatakan penggunaan energi baru dan terbarukan secara lebih banyak sudah mendesak dilakukan.

Apalagi, ujar dia, Pemerintah Indonesia dan secara global sudah ada komitmen pengurangan emisi rumah kaca.

“Oleh karena itu masih adanya pembangunan pembangkit tenaga listrik menggunakan batubara diprotes Walhi,”katanya.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Bersama Walikota P.Sidimpuan Resmikan Tiga Posko Kampung Anti Narkoba

Berita

KPK Dukung Penuh Rencana Prabowo Ingin Perbaikan Tata Kelola BUMN

Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Samosir Gelar Patroli Cipta Kondisi Jelang Ibadah Minggu Gereja 

Berita

Wabup Kapuas Hulu Hadiri Peresmian Perluasan Program Karet Alam Berkelanjutan Melalui Kemitraan Pembangunan Terpadu dan Sektor Satwa

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Menerima Kunjungan Kerja Direktur C Bais TNI 

Berita

Minggu Depan, PTM Mulai di P.Sidimpuan Secara Terbatas dan Bertahap

Berita

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Apan-Ulak Pauk