KompasNasional.com,Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan penggunaan energi baru terbarukan di daerah itu pada tahun 2025 bisa sebesar 33 persen dari total energi yang ada.
“Draft proyeksi penggunaan energi tersebut sudah selesai dan menunggu pembahasan bersama DPRD Sumut untuk menjadi perda (peraturan daerah),”ujar Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Neftiana Awalia Sitepu di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu dalam Workshop Jurnalistik Lingkungan Seri I Energi Kotor vs Energi Baru Terbarukan.
Menurut Neftiana, untuk kepentingan penetapan perda, dalam waktu tidak lama lagi juga diagendakan melakukan dengar pendapat sehingga menjadi rancangan perda atau ranperda.
Neftiana menjelaskan, peningkatan penggunaan energi yang bersumber dari energi baru terbarukan tersebut sudah disusun dengan beberapa skenario.
Mulai dengan pemanfaatan panas bumi yang diprediksi mampu menghasilkan listrik sebesar 2.250 MW, pemanfaatan energi matahari lewat penggunaan panel surya hingga mendorong pembangkit listrik dengan biomasa.
“Potensi sumber energi terbarukan di
Sumut cukup besar khususnya dari limbah cair sawit,”katanya.
Dia menegaskan, dengan pengggunaan energi terbarukan, maka angka penggunaan energi dari bahan tidak terbarukan atau bahan fosil seperti BBM dan Batubara akan berkurang seperti yang diharapkan.
Kalau di tahun 2015, angka pemakaian batubara masih 21 persen dan minyak 54 persen, maka pada 2025 menurun menjadi 15 persen dan 37 persen.
Staf Walhi Nasional Kampanye Perkotaan dan Energi, Dwi Sawung mengatakan penggunaan energi baru dan terbarukan secara lebih banyak sudah mendesak dilakukan.
Apalagi, ujar dia, Pemerintah Indonesia dan secara global sudah ada komitmen pengurangan emisi rumah kaca.
“Oleh karena itu masih adanya pembangunan pembangkit tenaga listrik menggunakan batubara diprotes Walhi,”katanya.(PJKST/TR)