Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal / Reviews

Senin, 20 Juni 2016 - 10:03 WIB

Remaja Berpose Duduk Sambil Injak Alquran digiring Polisi

Viewer: 685
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 14 Detik

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap enam remaja terduga penistaan agama melalui media jejaring sosial facebook yang memicu kegaduhan umat muslim di daerah tersebut.

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan seorang remaja lantaran berpose menginjak Alquran di Padang, Sumatera Barat, hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dan tokoh setempat. Namun belum usai penyelidikan tersebut, kasus serupa kembali terulang.

Seorang remaja yang belum diketahui identitasnya berpose duduk di atas meja dengan kedua kakinya ditekuk sembari menginjak Alquran. Remaja yang tengah memakai celana sedengkul dan kaos warna hitam itu nampak menatap ke arah ke kiblat.

lagi-seorang-remaja-kedapatan-berpose-injak-alquran
Foto yang diunggah di facebook lewat akun Midut Khecill sejak Sabtu (18/6) sore itu, telah 519 kali dibagikan dengan 2,2 ribu komentar. Kebanyakan netizen mengecam aksi remaja tersebut.

“Ya Allah berikan adzab yang setimpal buat mereka. Amin ya rabb,” tulis akun Opie Kumis.

“Ni anak mana sih kok sok amat,wong anak sek bau kencurr kok ya klakuane wis kyak gitu, sok sama manusia boleh,tapi kalau sama allah jangan…,baru tau silat gitu aja kok lagak nya kayak anak punya nyawa double aja,” timpal akun Didi Yuda.

Baca Juga  Pevita Pearce Pajang Foto Selfie Sebelum Operasi Tumor Payudara

“Kasus ini terungkap setelah ada pengaduan dari masyarakat yang tidak terima dengan ulah salah satu pelaku sebagaimana ter-posting dalam akun facebook dengan nama ‘Midut Khecill’,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D Putra di Tulungagung, Sabtu (18/6).

Menurut keterangan Andria, pelaku pertama yang ditangkap tim buru sergap Polres Tulungagung adalah F, remaja putus sekolah usia 15 tahun yang diidentifikasi sebagai pemilik akun facebook Midut Khecill. F ditangkap di rumahnya di Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan ini, lanjut Andria, polisi mendapatkan lima nama remaja di bawah umur lain yang dicatut F sebagai orang yang terlibat dalam foto yang menggambarkan posisi F duduk sambil menginjak dan meniduri kitab suci Alquran.

“Pelaku yang menginjak dan meniduri kitab suci milik salah satu agama di Indonesia itu adalah F, sedangkan lainnya sebagai pengambil gambar (memfoto) serta menyaksikan seluruh adegan kejadian,” katanya.

Baca Juga  Gas Tawa Tertukar dengan Oksigen, Bayi di Sydney Meninggal

Andria menyatakan setidaknya dua dari keenam remaja pelaku penistaan agama itu statusnya akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Sementara lainnya menunggu hasil dan perkembangan penyidikan.

“Pelaku utama penistaan agama yang menginjak dan meniduri kitab suci itu serta pengambil foto menjadi tersangka. Lainnya bergantung hasil penyidikan,” ujarnya.

Andria mengungkapkan, munculnya gambar yang berbau penistaan agama Islam itu sempat mengundang reaksi keras umat muslim setempat. Sejumlah warga langsung melapor ke kepolisian begitu gambar yang diunggah akun Midut Khecill dengan judul caption ‘edisi mbledoZ’ tersebar di media sosial facebook dan menjadi viral.

“Barang bukti dua kitab suci Alquran sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk motifnya apa, sementara masih didalami,” kata Andria seperti diberitakan Antara (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bos Movistar Yamaha Tak Yakin MotoE dapat Gantikan Kompetisi MotoGP

Arsip

Anggota TNI Arogan Todong Pistol Ke Sopir Taksi Online Di Tengah Macet
Foto pelaku eksibisionis di Jambi

Berita

Tampang Jukir di Jambi yang Pamer Kemaluan ke Remaja Putri

Arsip

BI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Paling Bagus Se-ASEAN

Berita

Rekomendasi Pansus Soroti SDM Hingga Penyadapan KPK

Arsip

Keluarga Pasien BPJS Kesal Pelayanan RSUD Kotapinang Buruk

Arsip

Petugas Dishub Dikeroyok, Ahok Bilang “Cari Orangnya dan Pidanakan”

Berita

Putusan Inkracht, Nek Saulina Akan Ditahan