Home / Berita

Sabtu, 1 Januari 2022 - 12:28 WIB

Ranperda dan APBD tahun 2022 Tapanuli Selatan disahkan

Viewer: 377
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 37 Detik

TAPANULI SELATAN(kompas nasional) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun anggaran (TA) 2022, telah sah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengambilan keputusan tersebut digelar di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Jumat (31/12/2021) sore.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang yang didampingi kedua wakilnya dan dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Tapsel dan tamu undangan lainnya.

Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, SPt, MM mengucapkan terima kasih, setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan badan anggaran dalam memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda APBD TA. 2022 dimana pembahasan Ranperda APBD ini telah dilaksanakan melalui rapat badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga  Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Langsung Personel Bantu Pengamanan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al-mu'minun

Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Kabupaten Tapsel TA. 2022 untuk seterusnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi sesuai dengan UU No. 23/2014 yang menyebutkan bahwa Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota, paling lama 3 (tiga) hari kerja.

“Melalui persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD TA. 2022, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas-tugas konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sehingga keputusan ini nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapsel, walaupun saat ini Tapanuli Selatan masih dilanda pandemi Covid-19.

Baca Juga  Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Belasan Kilogram Sabu Dan Ekstasi

Dolly berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan hilang dari Negara kita karena anggaran yang direncanakan ini masih mengalami tantangan dalam merealisasikannya terutama dari aspek pendapatan.

“Selanjutnya kita bermohon agar evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk dapat ditindaklanjuti dan ditetapkan menjadi Perda dan Perbup tentang Penjabaran APBD TA. 2022,” ujar Bupati.

Dolly juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp 757,8 Triliun, Kesejahteraan Guru Diharapkan Bisa Meningkat

Berita

Sinergitas Untuk Melawi, Adil, Pantas, Hebat, Menyongsong Indonesia Emas

Berita

Tampak Semak, Denhubrem 121 Bersihkan Lingkungan Sekolah

Berita

Terjadi di ATM BRI Indomaret Lubukpakam, Duit Tak Keluar, Saldo Tetap Berkurang

Berita

Wagub Kalbar Letakan Batu Pertama Pembangunan Komplek Masjid Al-Hilrah

Berita

Warga Aceh Timur Tewas Dibacok Pria yang Diduga Gangguan Jiwa

Berita

Satpol PP Provinsi Kalbar Menjadi Nara Sumber Kegiatan Diklat Satpol PP Kubu Raya

Berita

Polda Kalbar Ikut Dalam Acara Launching Peluncuran Aplikasi SINAR