Viewer: 865
0 0

Home / Berita

Rabu, 5 Agustus 2020 - 18:53 WIB

Perumahan DL Sitorus Longsor Menimpa Rumahnya, Keluarga Rismahata Shock Berat

Viewer: 866
0 0
Terakhir Dibaca:40 Detik

Kompasnasional | Perumahan DL Sitorus yang berada di jalan Medan KM 8.5, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, mengalami longsor.

Setidaknya 4 rumah rusak, yaitu 3 milik DL Sitorus dan 1 milik warga, Rismahata Purba, Minggu (2/8/2020), lalu.

Rismahata Purba, mengatakan, akibat kejadian tersebut, keluarganya mengalami shock berat.

Baca Juga  Gubernur Sutarmidji Tanda Tangani Nota Kesepakatan Marketing Point di Daerah Perbatasan

“Istri saya penyakitnya kambuh karena peristiwa tersebut, anak-anakku dan cucuku mengalami shock berat. Bahkan cucu-cucuku, menjarit-jerit ketakutan saat batu menjebol rumah kami,” ungkap Rismahata dengan wajah sedih, Selasa (4/8/2020).

Dituturkannya, sejak kejadian tersebut, Rismahata pindah ke sebelah rumah milik orang tuanya. Dan rumah tersebut, katanya, dia sewa kepada orang tua.

Baca Juga  Plh Sekda Kalbar Terima Tamu Kehormatan Paskibraka Tugas ke Istana Negara

“Kami tidak mau lagi tinggal di sana, sudah cukup dua kali kami mengalami shock berat, tidak untuk ketiga kalinya, untung saja nyawa kami semua selamat,” tutupnya.(HN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dipimpin Presiden Jokowi, Polda Kalbar Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke 76 Secara Virtual

Berita

Dandim 0212 TS Gelar Cofee Morning Dengan Insan Pers se-Tabagsel

Berita

Wawako Sidempuan Buka Rapat Koordinasi Regsosek 2022

Berita

Desa Temuyuk Sulap Bekas Tambang Emas Jadi Wisata Kolam Renang

Berita

Melalui Tokoh Agama, Cara Babinsa Sarang Burung Sampaikan ke Warga Protkes*

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Pembukaan Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Oleh Lemhanas RI
Foto wanita pedofil saat tiba di RSJ Jambi

Berita

Lapor Soal Diperkosa 8 Anak, Yunita Bawa Bukti Baju dan Sperma

Berita

Danbrigif 19/KH Buka Pralatma Kekar Malindo 44-AB/2021