Home / Berita

Senin, 12 Juli 2021 - 15:33 WIB

Polsek Kota Baru Berhasil Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu*

Viewer: 401
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar Polsek Kota Baru Polres Melawi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Jalan Provinsi Kota Baru Dusun Sawah Kas Desa Bina Karya Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi. Jumat (9/7).

WD (17 Th) Laki-laki, Dusun Tebing Tinggi Desa Batu Begigi Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, SAM(23 Th) Laki-laki, Dusun Suka maju Desa Batu Begigi Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, RY (27 Th) laki- laki, Dusun Gelombang Desa Loka Jaya Kecamatan Tanah Pinoh Barat Kabupaten Melawi ditangkap personil Polsek Kota Baru di Jalan Provinsi Kota Baru Dusun Sawah Kas Desa Bina Karya Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi.

Baca Juga  Siantar Peduli Isoman Bantu Masyarakat Yang Jalani Isolasi Mandiri

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Kota Baru IPDA Aditya Jaya Laksana Maulana, S. Tr. K menerangkan penangkapan ke tiga pelaku ini berkat adanya informasi masyarakat. Mendapat info dari masyarakat Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kota AIPDA Jusman Panggabean beserta anggota Polsek Kota Baru untuk menindaklanjuti informasi tersebut .

Penangkapan ketiga pelaku ini berkat informasi dari masyarakat, ada seseorang dari kota Nanga Pinoh menuju ke Kota Baru dengan membawa barang yang diduga narkotika jenis shabu”

“Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan, dan pada saat berada di jalan Propinsi Kota Baru tepatnya di Desa Bina Karya anggota Polsek Kota Baru melihat dua orang yang mencurigakan dengan berboncengan menggunakan sepeda motor”Ucapnya.

Baca Juga  Patroli Batas Negara, Satgas Yonif 407 Kembali Amankan Belasan Kayu Olahan*

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut WD dan SAM dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis shabu pada jaket jeans warna putih saudara WD”.

“Saat dilakukan introgasi terhadap kedua orang tersebut mengakui jika barang yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Nanga Pinoh dan barang tersebut pesanan Sdr RY” Jelasnya.

“Adapun Barang Bukti yang kami dapat, satu paket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang di bungkus menggunakan plastik klip transparan berat brutto 0,45 gram” Tutupnya.

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

WAKIL BUPATI SAMOSIR SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR LIMA RANPERDA KABUPATEN SAMOSIR

Berita

Wawako Buka Bimtek Tentang Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Berita

Protes Pernyataan Gubernur Di Facebook Tentang jalan pasca banjir masyarakat menggelar Aksi blokade Ruas Jalan Provinsi jalur Ketungau.

Arsip

Poldasu Usut Kasus PPDB

Berita

Jelang New Normal, Berikut Aturan Kegiatan di Rumah Ibadah dari Kemenag

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Hadiri Raker PencegahanTindak Pidana Korupsi Bersama Mendagri

Berita

MPR Terapkan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00

Berita

KETUA LEMBAGA ADAT SAMOSIR MENGECAM KERAS ATAS TINDAKAN PENDETA GBI APPETUA SIHOMBING LUMBANTORUAN.