Tapsel, Kompas Nasional – Pasca cuti bersama dan libur hari Natal bagi umat Kristiani, Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) melalui Sekdakab Tapsel, Parulian Nasution yang di dampingi Kasatpol PP Tapsel, Zulkifli Harahap dan Kabag Humas dan Protokol, Isnut Siregar melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingk Pemkab Tapsel, Senin (28/12/2020)
Adapun Kantor OPD yang didatangi Parulian Nasution yakni, Kantor Bappeda, BPKPAD, Dinas Pendidikan, Dinas PMPTSP, Satpol PP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, Inspektorat, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, Dinas PP dan KB, Dinas PP dan PA, Dinas PMD, BKD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Dinas PR dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Nakertrans.
Sidak ini dilakukan untuk mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Tapsel setelah melaksanakan libur Natal dan cuti bersama yang di tentukan oleh Pemerintah pusat, dan tidak ada alasan bagi ASN dan THL tidak masuk Kantor maupun tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, Tegas Parulian.
Apabila terdapat tidak hadir tanpa keterangan maka akan ditindak tegas sesuai dengan surat edaran Menpan RB No. 72 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Terbang Parulian.
“Alhamdulillah pada pelaksanaan Sidak dihari pertama pasca cuti bersama dan libur Natal tingkat kehadiran ASN dan THL Tapsel cenderung baik. Selanjutnya Sekda meminta kepada Pimpinan OPD jika ada ASN dan THL yang tidak disiplin agar dapat diberikan sanksi tegas, Pinta Sekda. (K Ikhfan)






