Home / Berita

Senin, 11 Juli 2022 - 08:55 WIB

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sholat Idul Adha Bersama Warga di Lapangan H Adam Malik

Viewer: 273
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menunaikan Sholat Idul Adha 1443 H di Lapangan H Adam Malik, Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Bertindak sebagai imam Muhammad Uwais Alqorni Lubis dan khatib Drs HM Ali Lubis Lc.

Usai sholat, Plt Wali Kota Susanti mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H kepada seluruh kaum Muslimin dan Muslimat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Pramono Minta Kadishub Baru Bereskan Masalah Parkir Liar, Termasuk di Blok M

Hari Raya Idul Adha 1443 H, katanya, menjadi momentum merayakan semangat dalam berkurban dengan keikhlasan dan harapan dalam keampunan serta meningkatkan keteguhan dalam beriman.

“Semoga perayaan Idul Adha 1443 H meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT, serta mempercepat terwujudnya Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” katanya.

Baca Juga  Ny.Hj.Lismaryani Sutarmidji Jadi Nara Sumber Kegiatan Bunda Menyapa

Turut hadir, ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar H Kusuma Erizal Ginting SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, para pimpinan OPD, dan masyarakat.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpinan KPK ke Hasto: Warga Negara yang Baik Penuhi Panggilan Penyidik

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir 24/07/2021

Berita

Sambut HUT TNI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Melaksanakan Karya BaktiĀ 

Berita

Najar Amin Terpilih Aklamasi PAC Marancar, Ini Pesan Ketua MPC Tapsel

Berita

Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Buat Alat Penangkal Petir Di Rumah Warga Perbatasan.*

Berita

Sambut Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Simalungun Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan DPSP Danau Toba

Berita

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Tetap Waspada dan Terapkan Prokes Ketat Saat PTM Terbatas

Berita

Resmi! Pengadilan Vonis Jaksa Agung ST Burhanuddin Bersalah