Viewer: 910
0 0

Home / Berita / Headline News / Nasional

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:48 WIB

Polri: Tak Ada Denda Bagi Warga Telat Urus SIM Saat Layanan Ditutup Imbas Corona

Kakorlantas Brigjen Pol Istiono saat cek kesiapan mudik libur Natal dan tahun baru di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Kakorlantas Brigjen Pol Istiono saat cek kesiapan mudik libur Natal dan tahun baru di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan

Viewer: 911
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Korlantas Polri menghentikan sementara pelayanan SIM dan SIM Internasional mulai 19 Maret hingga 30 Maret. Keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Namun, masyarkat khawatir dengan jatuh tempo masa berlakunya SIM akan berakhir saat ini. Jika terlambat maka akan dikenai denda. Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, kepolisian tak akan memberikan denda selama masa penutupan pelayanan SIM. “Ya betul ada pengecualian (untuk pembuat SIM yang ingin memperpanjang),” kata Istiono kepada kumparan, Kamis (19/3). Sebelumnya, Korlantas Polri secara resmi menutup pelayanan SIM dan SIM Internasional dimulai 19 Maret hingga 30 Maret. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kian meluas. “Kita sementara tidak melayani pembuatan SIM. Untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Istono. Istiono mengatakan, pelayanan SIM akan kembali dibuka setelah 30 Maret. Ia juga berharap dengan upaya tersebut, virus corona dapat diredam penyebarannya.(Kumparan/AW)

Baca Juga  BUPATI TOBA AJAK MASYARAKAT GOTONGROYONG MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Baik ‘Toba Fashion Week 2022’, Ketua Dekranasda Tapanuli Utara Harapkan Perekonomian Para Pengerajin Tenun Ulos Turut Terangkat.

Berita

Penyaluran BLT-DD Desa Baru di Pantau Langsung Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh

Arsip

Bola panas polemik gedung baru DPR dilempar ke pemerintah

Asahan

Bangun Infrastruktur Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Sei Kepayang Target TMMD Kodim 0208 Asahan

Arsip

Usai digeruduk warga, Konsulat Malaysia minta maaf soal bendera terbalik

Berita

Tanggap Darurat Ditutup, Begini Penanganan Lanjutan Korban Longsor Cisolok Sukabumi

Berita

Walikota Psp Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kemitraan PMA Dan PMDN Dengan UMKM

Berita

Begini Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri