Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Nasional

Kamis, 11 April 2019 - 12:23 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Akan Disederhanakan

Capres no urut 01 Joko Widodo saat mengikuti Debat Kedua Capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Capres no urut 01 Joko Widodo saat mengikuti Debat Kedua Capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Viewer: 630
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyederhanakan format laporan pertanggungjawaban dana desa. Untuk itu, Jokowi akan menugaskan Kementerian Desa PDTT agar bersurat ke Kementerian Keuangan dalam penyederhanaan laporan dana desa.

Hal tersebut dilakukan Jokowi guna merespon banyaknya keluhan tentang rumitnya pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa. Untuk itu, pihaknya akan menyederhanakan format laporan tersebut.

“Laporan juga akan disederhanakan, nanti Mendes bersurat ke Menkeu. Kita tahu kepala desa kan pendidikannya macam-macam, jadi laporan itu tidak usah tebal-tebal, ruwet-ruwet, kalau saya orientasinya bukan prosedur, saya orientasinya hasil. Lah hasilnya sudah jelas ada kan, laporan hanya bersifat administratif, prosedur,” ungkap Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4/2019).

Saat memberikan arahan dalam Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4), Jokowi juga memberikan apresiasinya kepada para kepala desa. Dirinya mengakui kerja keras dari para kepala desa yang kerja hingga 24 jam.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kepala Imigrasi Entikong Kalbar Sudah Di Tangani Polres Sanggau

Bahkan, semua kerjakerasnya terlihat dari capaian yang sudah dilakukan di desa diantaranya 191 ribu kilometer jalan desa, 24 ribu unit posyandu, 50 ribu unit PAUD, 8900 pasar desa, 58 ribu unit irigasi, 1,1 juta meter jembatan, yang kesemuanya itu dibangun dari dana desa.

“Membangun desa artinya membangun Indonesia. Dan bapak/ibu (kades) sekalian adalah presidennya desa. Total alokasi anggaran dana desa Rp 257 triliun anggaran yang diberikan pada desa, dan saya pastikan anggarannya akan naik terus kedepannya,” ujarnya.

Hal tersebut artinya kepala desa memiliki tanggungjawab yang besar dalam setiap penggunaan anggaran yang ada di desa untuk berbagai bentuk pembangunan seperti jalan desa, embung, BUMDes dan lain-lain. Untuk itu, Jokowi juga berkomitmen mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa

Baca Juga  Wakapolda Kalbar Buka Lomba Orasi Mahasiswa Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76

“Sehingga diperlukan juga dana operasional untuk kepala desa, sehingga mengontrol, mengawasi, penggunaan dana desa dilapangan betul-betul bisa efektif. Jangan sampai nanti tidak ada dana operasional, dicari-cari dengan jurus penyelewengan. Lebih bagus yang legal, yang sudah kita tentukan dengan aturan yang ada itu akan lebih baik,” terangnya.

Di samping itu, dirinya menjelaskan bahwa kunci kemajuan desa ada dua. Pertama kepemimpinan yang menguasai tata kelola dan inovasi, kedua memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia.(dtk/AW)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dianggap Sudah Melewati Batas, Jokowi Diminta Buat Keputusan Politik Hadapi Gerakan OPM

Berita

Pemkab Samosir Salurkan BSPS dan Bansos Disabilitas Berat, Lansia Terlantar Sakit Menahun di Kecamatan Sitiotio

Berita

Peduli Kebersihan dan Keasrian Toba, Gerakan ‘Dosniroha” Lakukan Penggalangan Donasi Karung Plastik 5000 PCS

Berita

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Samosir

Berita

Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Tebar 30.000 Ekor Benih Ikan Nila di Perairan Danau Toba

Berita

Resmikan Tol Sragen-Ngawi, Jokowi: Saya Bahagia Sekali

Berita

Domba Termahal di Dunia Terjual Rp 7 Miliar di Skotlandia

Berita

Walikota P.Sidimpuan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat