Viewer: 637
0 0

Home / Nasional

Minggu, 29 November 2020 - 19:00 WIB

Polri Bakal Perpanjang Masa Tugas Operasi Tinombala di Sulteng

Viewer: 638
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik

Kompasnasional l Mabes Polri berencana mengevaluasi ihwal perpanjangan masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulawesi Tengah (Sulteng). Sedianya, operasi tersebut telah berakhir pada 30 September lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terkait perpanjangan akan terlebih dulu dibahas oleh Asisten Operasional (Asops) Panglima TNI dan Kapolri.

“Terkait perpanjangan masa Operasi Tinombala, akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Asops dan Kapolri,” tutur Argo di Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan, Operasi Tinombala bisa saja diperpanjang jika kondisinya memang dibutuhkan. Nantinya, TNI juga akan dilibatkan dalam operasi penumpasan teroris tersebut.

Baca Juga  Jangan Hanya Kesal Pak Jokowi, PAN: Reshuffle Kabinet Jika Perlu

“Apabila butuh diperpanjang maka akan diperpanjang, dan bersama dengan TNI melakukan operasi,” ungkapnya.

Hingga saat ini, terkait dengan kasus pembantaian satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, KabupatenSigi, Sulawesi Tengah, sambung Argo, pihaknya telah memeriksa sekira sepuluh orang saksi. Berdasarkan keraketerangan saksi yang telah diperiksa dapat diyakini bahwa kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora dalang di belakang pembunuhan sadis tersebut.Sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi, penyidik menunjukkan beberapa foto yang dicurigai termasuk dalam kelompok MIT, beberapa diantaranya menyampaikan bahwa benar yang ada di TKP itu ada di foto yang ditujukan penyidik,” ujarnya.

Baca Juga  Gedung DPRD Labusel Disegel Massa

Dengan adanya kecocokan antara keterangan saksi dan foto itu dan, dilengkapi dengan komunikasi dari Mabes Polri serta Mabes TNI pasukan penyidik Mabes Polri, Polda dan Polres Sigi telah diturunkan guna mengejar para pelaku. (SN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan disertai angin kencang landa NTT

Berita

Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek di Jambi, KPK Panggil Istri Zumi Zola

Berita

33 Terpapar Covid 19, Desa Diisolasi di Simalungun

Berita

Aktor Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba

Berita

Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dianggap kurang tanggap menangani Covid 19

Arsip

TNI Yakin Bisa Bebaskan 10 WNI Dari Tangan Abu Sayyaf

Arsip

Wildan Hadiri Paripurna Pengantar KUAPPAS Tahun 2018

Berita

Gara-Gara Nongkrong saat Pandemi Corona, 16 Orang Jadi Tersangka, Ancaman 1 Tahun Penjara & Denda Sebesar Rp 100 Juta