Home / Berita / Hiburan / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 12 Maret 2018 - 14:40 WIB

Berkas Perkara Ujaran Kebencian yang Melilit Musisi Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ahmad Dhani (Foto: Okezone)

Ahmad Dhani (Foto: Okezone)

Viewer: 632
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan berkas perkara ujaran kebencian yang melilit musisi Ahmad Dhani. Polisi langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Ahmad Dhani sudah dilayangkan surat panggilan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Dengan demikian, kasus Ahmad Dhani sudah sepenuhnya menajadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga  Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Begini Tanggapan Novel Baswedan dan Abraham Samad

Kata Mardiaz, Ahmad Dhani datang ke Polres Metro Jakarta Selatan siang tadi dan langsung digelandang ke Kejari, Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Sudah diserahkan ke Kejaksaan,” pungkas Mardiaz.

Sebaimana diketahui, kasus Ahmad Dhani berawal saat suami Mulan Jameela itu memposting pernyataan di akun Twitter-nya menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Cuitan Ahmad Dhani yang diduga mengandung ujaran kebencian membuat para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersinggung.

Baca Juga  Kelompok Masyarakat di Badau Terima Vaksin Covid-19

Akibatnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian yang juga sebagai pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis 9 Maret 2017. Kemudian, oleh Polda Metro Jaya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, pentolan Group Band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Okezone/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Desa Bahenap laksanakan upacara 17 Agustus bersama Satgas TMMD

Arsip

Nama Agus Yudhoyono Sempat Mencuat Jadi Cagub DKI, Tapi …

Berita

Latihan Bersama TTT ISSI, Edi Berharap Pacu Semangat Atlet Raih Prestasi

Berita

Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga Jonson Gultom: Saya akan Canangkan Kembali Pengenalan Aksara batak di setiap Sekolah SD dan SMP Pemkab Samosir

Berita

Danramil Serawai Mengajak Anggotanya Menjaga Kebersihan Lingkungan Koramil

Berita

Warga Desa Binjohara Uruk Kecewa, Pihak PLN di Duga Lalai Dalam Tugas

Berita

Pemkab Samosir Gelar Rakor Pelayanan dan Pengawasan Perizinan

Berita

Dinas Perikanan Ikuti Rakor Penangkapan Ikan Terukur dan Pengembangan Kampung Nelayan Maju 2022