Home / Berita / Hiburan / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 12 Maret 2018 - 14:40 WIB

Berkas Perkara Ujaran Kebencian yang Melilit Musisi Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ahmad Dhani (Foto: Okezone)

Ahmad Dhani (Foto: Okezone)

Viewer: 656
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan berkas perkara ujaran kebencian yang melilit musisi Ahmad Dhani. Polisi langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Ahmad Dhani sudah dilayangkan surat panggilan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Dengan demikian, kasus Ahmad Dhani sudah sepenuhnya menajadi kewenangan Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga  SK Bupati Samosir Nomor 147 Tentang Pembatalan SK No 90 Tahun 2024 disinyalir   tidak konsisten  

Kata Mardiaz, Ahmad Dhani datang ke Polres Metro Jakarta Selatan siang tadi dan langsung digelandang ke Kejari, Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Sudah diserahkan ke Kejaksaan,” pungkas Mardiaz.

Sebaimana diketahui, kasus Ahmad Dhani berawal saat suami Mulan Jameela itu memposting pernyataan di akun Twitter-nya menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Cuitan Ahmad Dhani yang diduga mengandung ujaran kebencian membuat para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersinggung.

Baca Juga  Sinabung Meletus Lagi, Debu Menjulang 5000 Meter

Akibatnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian yang juga sebagai pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis 9 Maret 2017. Kemudian, oleh Polda Metro Jaya perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, pentolan Group Band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Okezone/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Landau Dampingi Tenaga Kesehatan Puskesmas Nanga Tebidah Cek Kesehatan Masyarakat Terdampak Banjir

Berita

Wali Kota Tandatangani Batu Prasasti Masjid Al Huda di Sidimpuan Indah

Berita

Bamsoet, Nusron hingga Agus Gumiwang Hadiri Rapat Fraksi Golkar di DPR

Asahan

Jurnalis Asahan Bantu Keluarga Korban TKI Di Bunuh Di Malaysia

Berita

Sambangi Rumah Warga, Satgas Yonif 642 Berikan Pelayanan Kesehatan*

Berita

BPJS Jamsostek Gelar Vaksinasi Massal Bersama Pemprov Kalbar dan Polda Kalbar

Berita

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan 

Berita

Usai Pilkades, Plt Kades Sipungguk Berharap Agar Masyarakat Kembali Bersatu dan Mendukung Kades Terpilih