Home / Berita

Sabtu, 6 November 2021 - 13:52 WIB

Polres Taput Berhasil Mengamankan Barang Bukti mobil hasil Pencurian , Setelah Polres Simalungun menangkap dua orang pelaku.

Viewer: 353
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 2 Detik

  Kompasnasional.com, Taput  |   Satuan Reserse kriminal polres Tapanuli Utara,  berhasil mengamankan satu unit mobil Pick UP Mitsubishi L300 dari daerah Sidodadi kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang Sumut.

  Mobil tersebut di amankan Sat Reskrim polres Taput selasa ( 2/11/2021 )  dini hari, karena merupakan Barang Bukti hasil Tindak Pidana  pencurian dari Jalan Mayjen J. Samosir  Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput.

  Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing kamis ( 4/11/2021 )  mengatakan “

 benar kita mengamankan satu unit mobil Pick Up jenis l 300 bernomor polisi BB 8045 BB dari wilayah Kabupaten Deli Serdang.

   Mobil tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian dari wilayah hukum kita. Mobil tersebut adalah milik Punia Hutabarat ( 54 ) warga Jalan Mayjen J. Samosir  Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Taput.

Baca Juga  Pemkot Tanjungbalai Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ ke- 53

   Korban melaporkan kehilangan mobil  tanggal ( 22/9/2021 ) sekira pukul 03.00 wib yang sedang di parkirkan di depan rumah nya.

   Dari hasil laporan tersebut, Sat Reskrim kita melakukan penyelidikan dan menjalin kerjasama dengan polres sejajaran Polda Sumut.

    Pada hari Senin (27/10/ 2021) Polres Simalungun berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian di wilayah Simalungun dengan identitas tersangka Hadijun alias Jun (43) warga Kecamatan Beringin  Deli Serdang dan  Budi alias Wak undul (52 )  warga jln Tanjung Balai Kecamatan Sunggal Deli Serdang .

   Dari hasil pengembangan Polres Simalungun, kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencuria

   Dari  pemberitahuan itu, team kita bergerak melakukan pemeriksaan tersangka  ke polres Simalungun . Saat kita periksa, kedua tersangka mengakui kalau mobil hasil curian nya telah di jual kepada seseorang yang belum kenal betul orang nya namun alamat nya tahu.

Baca Juga  Jakarta Peringkat ke-31 Kota Termacet di Dunia

   Lalu team kita meminta bantuan dari Jahtanras dan Resmob polda Sumut untuk melacak lokasi.

    Hari selasa ( 2/11/2021 ) team kita bersama Jahtanras dan resmob berhasil menemukan mobil tersebut di sembunyikan di sebuah gudang kosong di daerah Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumut.

   Saat ini mobil tersebut sudah kita amankan di Polres Taput sedangkan kedua tersangka masih menjalani proses pemberkasan perkara di Polres Simalungun. Setelah tersangka selesai di sidangkan di Simalungun, kita akan menjemput untuk proses lanjut pidana yang terjadi di wilayah taput.

   Sedangkan pembeli mobil masih kita lacak identitas nya , dan nanti apabila sudah jelas  kita akan kejar sebagai penadah.

Penulis :  Rumondang Sihombing

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Peringati HPN, Wagubsu Dan Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Museum Perjuangan dan Tokoh Pers

Berita

Bupati Kapuas Hulu Mengikuti Grand Launching MoU Tematik Penanggulangan Kemiskinan Oleh Kemenenterian PANRB

Berita

Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Karya Bhakti Bantu Pemindahan Paud di Masjid Sirotul Jannah Jagoi Babang.

Berita

Update Kasus Covid-19 Global Selasa 28 Juli 2020, Total Terinfeksi Virus Corona 16,6 Juta

Berita

GUBERNUR SUMUT HADIRI ACARA NATAL DAN SYUKURAN AWAL TAHUN

Berita

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin OPS Kepolisian Kapuas 2021

Berita

Plt. BUPATI HUMBAHAS IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA

Berita

Polresta Pontianak Terima 145 Siswa Latja Diktuk Ba Polri Gelombang I THN 2022 SPN