
Sambas Kalbar. Kompas Nasional.com.Penetapan pada status zona merah dan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Sambas, Satono mengatakan selain Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit penuh, Sambas yang juga merupakan wilayah perbatasan dan perlintasan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai daerah.
“Sesuai prosedurnya, bagi siapapun yang masuk ke Indonesia, melalui pintu perbatasan harus bebas Covid-19. Karena kita punya perbatasan, jadi PMI yang melintas itu bukan hanya orang Sambas. Banyak juga dari NTB, Sulawesi. Pulau Jawa dan luar Kabupaten Sambas,” ujar Satono, pada Kamis 5 Agustus 2021.
Dijelaskan Satono, terkait fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Sambas. Mengakatakn disinyalir Pemda Sambas telah menampung dan menyediakan tempat karantina bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi PMI di Malaysia. Menurutnya Itu adalah bentuk rasa kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintah di masa pandemi ini.
“Mereka sebelum kembali ke kampung halaman, di karantina dulu, sebelum masuk karantina di swab, dan hasilnya tidak langsung keluar, dikirim dulu ke Pontianak berapa hari baru keluar. Jadi mereka di karantina di sini. Namun ini adalah bentuk kepedulian kita kepada seluruh WNI. Semoga apa yang kita lakukan diridhai Allah Subahanahu Wa Ta’ala,” imbuhnya.
Agar bisa keluar dari zona merah, Bupati Satono meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). Menurutnya bukan hanya menjaga prokes saja, namun harus selalu memanjatkan do’a kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Ingat prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Ikhtiar prokes ini jangan lengah sembari berdoa kepada Allah Subahanahu Wa Ta’ala. Tanpa campur tangan Allah Subahanahu Wa Ta’ala, kita tidak akan mampu,” harapnya.
(Kabiro : Darwis)






