Sintang Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com-Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (ENG) dalam amanatnya menjelaskan bahwa pada kegiatan mudik lebaran nantinya tidak akan ada penyekatan seperti di tahun-tahun sebelumnya karena Pemerintah sudah memberikan izin mudik lebaran.
“Operasi Ketupat Kapuas 2022 ini akan berfokus dalam menjaga kondisi Kamseltibcarlantas, beda dari tahun sebelumnya dimana terdapat beberapa penyekatan tapi di tahun ini berhubung Pemerintah sudah memberikan izin dan hal ini juga ditegaskan oleh bapak Kapolri maka penyekatan ditiadakan dan masyarakat bisa mudik tetapi dengan memenuhi beberapa kriteria seperti sudah vaksin booster ataupun mengikuti tes PCR dan Antigen bagi yang belum menerima booster” Jelas Tommy.
“Pergerakan dan mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan Mudik Lebaran, walaupun saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sudah terkendali namun perlu tetap melaksanakan aturan dan prosedur protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga adanya kemungkinan terjadinya transmisi Covid-19 bisa kita kendalikan” Tambahnya.
Diakhir Kapolres Sintang juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar dalam pelaksanaan mudik lebaran untuk tetap mematuhi segala ketentuan terkait penerapan Protokol Kesehatan sehingga kasus penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
(Hasnan Sutanto/Y.TomTom)





