Home / Berita

Senin, 6 Juni 2022 - 11:33 WIB

Penataan KJA Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

Viewer: 259
0 0
Terakhir Dibaca:40 Detik

KOMPASNASIONAL.com, SAMOSIR – Untuk mendukung tata ruang kawasan Danau Toba dan tindak lanjut SK Gubsu, No. 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, Tim Terpadu Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) Kabupaten Samosir yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Kejaksaan, melaksanakan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Kecamatan Pangururan, antara lain di Kelurahan Siogung-ogung, Desa Parsaoran I dan Desa Saitnihuta, Jumat 3/6/2022.

Baca Juga  Poin-poin Respons Surya Paloh soal Jumpa Jokowi & Duet Anies-Cak Imin

Ada sebanyak 58 petakan keramba yang ditertibkan diantaranya di Kelurahan Siogung-ogung  dengan pemilik atas nama Jefri Sitanggang sebanyak 4 petak dan Lamser Sitanggang sebanyak 21 petak. Sedangkan di Desa Parsaoran I pemilik atas nama Riscat Sitanggang sebanyak 25 petak dan di Desa Saitnihuta pemilik atas nama Nesri HR. Sigalingging sebanyak 8 Petak.

Baca Juga  3 Siswa Jenius SMAN 1 Tanah Jawa Siap Berlaga Pada Ajang Bargengsi KSN-P 2021

(Candro Situmorang/Rel)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara membagikan Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM 

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Peresmian Pembangunan Rumah Dinas SBSN oleh Kasad

Berita

Camat Toma Monitoring dana Desa TA 2020 di desa Hilimagari

Berita

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur Tahun 2021

Berita

Kantor DPD Golkar Tapteng Diusir Bagaikan Kucing Kurap

Berita

BPM Ingatkan Kejati dan Polda Untuk Tuntaskan Kasus Kasus Korupsi Berjemaah di Kalbar

Berita

Jalin Keakraban, Dandim Sambas Terima Silaturahmi Pengurus PSHT Kabupaten Sambas

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Jayadi Sagala Kembali Menjadi Ketua KONI Siantar