Home / Berita

Senin, 6 Juni 2022 - 11:33 WIB

Penataan KJA Lakukan Penertiban di Kecamatan Pangururan

Viewer: 276
0 0
Terakhir Dibaca:40 Detik

KOMPASNASIONAL.com, SAMOSIR – Untuk mendukung tata ruang kawasan Danau Toba dan tindak lanjut SK Gubsu, No. 188.44/231/KPTS/2022 tentang Penetapan Alokasi Keramba Jaring Apung di Danau Toba, Tim Terpadu Penataan KJA (Keramba Jaring Apung) Kabupaten Samosir yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan Kejaksaan, melaksanakan penertiban keramba jaring apung (KJA) di wilayah Kecamatan Pangururan, antara lain di Kelurahan Siogung-ogung, Desa Parsaoran I dan Desa Saitnihuta, Jumat 3/6/2022.

Baca Juga  Maksimalkan Peran Satgas PPKM, Pangdam XII/Tpr Tinjau Posko di Pontianak dan Kubu Raya*

Ada sebanyak 58 petakan keramba yang ditertibkan diantaranya di Kelurahan Siogung-ogung  dengan pemilik atas nama Jefri Sitanggang sebanyak 4 petak dan Lamser Sitanggang sebanyak 21 petak. Sedangkan di Desa Parsaoran I pemilik atas nama Riscat Sitanggang sebanyak 25 petak dan di Desa Saitnihuta pemilik atas nama Nesri HR. Sigalingging sebanyak 8 Petak.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Tetkait Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru

(Candro Situmorang/Rel)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Merkuri Mengancam Anggai, Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi

Arsip

Hindari Ganjil Genap, Mobil Mewah Ini Gunakan Tiga Pelat Sekaligus

Berita

RI Cari Pasar Ekspor Sawit ke China hingga Uzbekistan

Berita

Israel Temukan Harta Karun Zaman Kehalifahan Islam, Sudah Berusia Lebih dari 1.000 Tahun

Berita

TM Pelaku Pencabulan dan Kekerasan Asal Sirandorung Menyerahkan Diri

Berita

Walikota Buka Kegiatan Musrenbang RKPD Kota P.Sidempuan Tahun 2023

Berita

SATGAS TMMD SAMBAS BANTU ANAK – ANAK SEBERANGI SUNGAI

Berita

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perda APBDP 2021