Home / Berita

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:24 WIB

Polres Kapuas Hulu Gelar Tapka Dengan Satpam

Viewer: 401
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS Nasional– Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar menggelar tatap muka bersama anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di aula Mapolsek Putussibau Utara, Jum’at siang (26/3/2021).

Tatap muka tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Oon Sudarman, S.E, Kasat Binmas AKP Salmansyah beserta anggota dan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang ada diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan Wakapolres Kapuas Hulu sekaligus membuka acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu dan ditutup dengan pembacaan do’a.

Wakapolres Kapuas Hulu KOMPOL Oon Sudarman, S.E yang mewakili Kapolres dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dan kerjasamanya dalam menjaga Kamtibmas selama ini.

Baca Juga  Asisten Dan Administrasi Umum Setda Kapuas Hulu Pimpin Rakor Perizinan Berusaha

Selanjutnya, KOMPOL Oon Sudarman menyampaikan Personil Polri khususnya Polres Kapuas Hulu masih sangat terbatas jumlahnya sehingga memerlukan bantuan keamanan Swakarsa dalam menjaga Kamtibmas dilingkungan Instansi maupun Perusahaan dan individu perorangan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa Satpam itu sendiri.

“Kepada anggota Satpam yang hadir diharapkan mengikuti acara sosialisasi ini dengan serius jika ada hal-hal yang kurang paham agar jangan ragu-ragu bertanya kepada narasumber,” ucap KOMPOL Oon Sudarman, S.E.

Sementara itu, Kasat Binmas AKP Salmansyah dalam menyelesaikan sosialisasi mengucapkan terimakasih kepada anggota Satpam yang telah hadir memenuhi undangan Sat Binmas.

“Kami juga mohon maaf karena kegiatan ini terkesan sangat mendadak karena merupakan perintah dari pimpinan yang harus segera mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020,” ujar AKP Salmansyah.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Sertijab Irwasda Polda Kalbar

Dijelaskan oleh AKP Salmansyah bahwa didalam Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tersebut sudah jelas tugas dan wewenang Satpam baik penjelasan dari penggunaan Pakaian dinas, atribut, Sangsi atau Pelanggaran, kewajiban para Satpam Menggunakan Seragam sesuai Perpol Nomor 4 tahun 2020.

Terakhir, AKP Salmansyah mengingatkan kepada anggota Satpam yang hadir kalau ada KTA nya yang sudah mati diwajibkan untuk ganti KTA yang baru dan bagi yang belum memiliki memiliki KTA agar didatakan, nanti akan ditindaklanjuti ke Dit Binmas Polda Kalbar.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan do’a.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kabaglat Rindam XII/Tpr Tutup Latihan Pratugas Operasi Satgas Yonif 645/GTY

Berita

Pedagang Unjuk Rasa Tolak Pasar Pringgan Dikelola Swasta

Berita

3 Tahun Tak Audit , DPMD Minta Inspektorat Turun Tangan di Desa Koititi

Berita

Penyuluhan Hukum Insentif Investasi di Samosir

Berita

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Vaksinasi Covid 19 Untuk Anak di SDN 4 Putussibau

Berita

Jelang HUT RI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bagikan Sarana Kontak dan Karya Bhakti Bersama Instansi- Instansi Perbatasan

Berita

Kadis Perdagangan P.Sidimpuan Dampingi Penerima BPUM Tahap I

Berita

Antisipasi Banjir, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Perbatasan Buat Perahu