Home / Berita

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:24 WIB

Polres Kapuas Hulu Gelar Tapka Dengan Satpam

Viewer: 409
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS Nasional– Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar menggelar tatap muka bersama anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di aula Mapolsek Putussibau Utara, Jum’at siang (26/3/2021).

Tatap muka tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Oon Sudarman, S.E, Kasat Binmas AKP Salmansyah beserta anggota dan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang ada diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan Wakapolres Kapuas Hulu sekaligus membuka acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu dan ditutup dengan pembacaan do’a.

Wakapolres Kapuas Hulu KOMPOL Oon Sudarman, S.E yang mewakili Kapolres dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dan kerjasamanya dalam menjaga Kamtibmas selama ini.

Baca Juga  Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Kordinasi keberangkatan Kontingen Kwaran dan Saka Wira Kartika 

Selanjutnya, KOMPOL Oon Sudarman menyampaikan Personil Polri khususnya Polres Kapuas Hulu masih sangat terbatas jumlahnya sehingga memerlukan bantuan keamanan Swakarsa dalam menjaga Kamtibmas dilingkungan Instansi maupun Perusahaan dan individu perorangan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa Satpam itu sendiri.

“Kepada anggota Satpam yang hadir diharapkan mengikuti acara sosialisasi ini dengan serius jika ada hal-hal yang kurang paham agar jangan ragu-ragu bertanya kepada narasumber,” ucap KOMPOL Oon Sudarman, S.E.

Sementara itu, Kasat Binmas AKP Salmansyah dalam menyelesaikan sosialisasi mengucapkan terimakasih kepada anggota Satpam yang telah hadir memenuhi undangan Sat Binmas.

“Kami juga mohon maaf karena kegiatan ini terkesan sangat mendadak karena merupakan perintah dari pimpinan yang harus segera mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020,” ujar AKP Salmansyah.

Baca Juga  Wagub Kalbar : Jangan Merasa Puas Kalau Sudah Juara

Dijelaskan oleh AKP Salmansyah bahwa didalam Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tersebut sudah jelas tugas dan wewenang Satpam baik penjelasan dari penggunaan Pakaian dinas, atribut, Sangsi atau Pelanggaran, kewajiban para Satpam Menggunakan Seragam sesuai Perpol Nomor 4 tahun 2020.

Terakhir, AKP Salmansyah mengingatkan kepada anggota Satpam yang hadir kalau ada KTA nya yang sudah mati diwajibkan untuk ganti KTA yang baru dan bagi yang belum memiliki memiliki KTA agar didatakan, nanti akan ditindaklanjuti ke Dit Binmas Polda Kalbar.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan do’a.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalbar Menghadiri Rakor Kepala Daerah Secara Virtual

Berita

Tim gabungan tertibkan orang gila dan gelandangan pengemis di Stabat.

Berita

Update Korban Bencana Aceh-Sumut-Sumbar: 442 Orang Tewas, 402 Masih Hilang

Berita

PLN Peduli Pendidikan, Serahkan Beasiswa untuk Siswa Paskibraka Nasional Asal Kalbar

Berita

Kebakaran Lahan Gambut di Pontianak Meluas Dekati Pemukiman Penduduk

Berita

Polsek Martoba Amankan Wanita Muda Juita Leni Anjeli Pelaku Penusukan dan DPO Curat

Berita

Polisi Temukan 1 dari 29 korban KM Mega Top III yang hilang

Berita

Gali Potensi Wilayah Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Anjangsana Ke Pengrajin Kulit Kayu