Viewer: 916
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 20 November 2020 - 17:34 WIB

Polsek Martoba Amankan Wanita Muda Juita Leni Anjeli Pelaku Penusukan dan DPO Curat

Viewer: 917
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 16 Detik

Kompas Nasional I Siantar

Personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu TH. Simarmata  telah mangamankan seorang wanita muda Juita Leni Anjeli Sihotang (21) pelaku penusukan dan pencurian terhadap korban Albonin Gultom (19) dan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pelaku pencurian dan pemberata (Curat).

Penangkapan terhadap  pelaku kejahatan Pasal 365 dengan korban luka tusuk dan sepeda motor diambil,  diciduk di rumah kakaknya di Jalan Sekata Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar, pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Dalam releases yang diterima Kompasnasional.com Jumat (20/11/2020), dasar penangkapan tersangka sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 24 / V / 2020 / SU / STR / Sek Str Martoba tanggal 25 Mei 2020 lalu, Kata Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya.

Disebutkan,
Juita Leni Anjeli Sihotang warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gg. Gong 2000 Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar terlapor sebagai pelaku penusukan atas korban Albonin Gultom yang dilaporkan Halimah Pasaribu alias Lima (32) yang bekerja sebagai ibu rumah tangga,  warga
Jalan Medan Km. 4,5 Simpang Rami No. 17 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatam Siantar Martoba Pematangsiantar.

Baca Juga  Pemko P.Sidempuan Bersama KPKNL Rapat Bahas Penilaian dan Pelelangan BMD

Terkait laporan itu, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Joy Nainggolan (26) watga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Simarimbun Pematangsiantar.

Demikian juga terhadap saksi Dea Safitri Damanik (25) warga Jalan Viyata Yudha Gg. Bersama Blok BTN Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Pematangsiantar.

Adapun kronologis kejadiaN, disebutkan bahwa, pada Senin (25/05/2020 Mei 202) lalu sekira pukul 12.00 WIB, Ibu Korban Albonin Gultom berteriak dari jendela ruang tamu melihat korban turun dari Go Ride dalam keadaan luka luka dan berdarah.

Kemudian pelapor yang sedang berada diruang keluarga terkejut mendengar teriakan ibu korban dan langsung lari melihat keadaan korban yang jalannya sudah sempoyongan dan badan bagian belakang diperban serta langsung membawa korban masuk kedalam rumah.

Baca Juga  PA & PPK, Proyek Dinas Pendidikan Dayah Aceh Yang Ada Di Kutacane Mengabaykan Telpon Wartawan

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami mata lebam badan, bagian belakang luka, bibir merasa luka luka

Selanjutnya Pelaku diamankan dimako Polsek Siantar Martoba selanjutnya untuk dimintai keterangan

Sebagai tersangka, Juita Leni Anjeni A merupakan DPO dari 2 (dua) orang rekan tersangka yang melakukan tindak pidana tersebut yang saat ini sudah sebagai nara pidana di LP Pematangsiantar, yaitu :
1). Willy Simajuntak alias Willy (21)  warga Jalan Bah Bah bah Binonom No. 78 Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.
2). Denny Deofinov Nainggolan alias Pak Guru (44) wargab Jalan Toba II No. 75 Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Pematangsiantar.

Dari penyidikan lebih lanjut, tersangka juga ikut terlibat melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (363) di Jalan Parapat Simpang 2 dalam Laporan Polisi di Polres Pematangsiantar  yang di tangani Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.(Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KARTINI TOBA DAPAT PIAGAM “PEREMPUAN BERJASA DAN BERPRESTASI”

Berita

Pemkot Pontianak Terapkan Kurikulum Merdeka, Belajar Berbasis Minat Bakat

Berita

Kapolres Sintang Cek Persiapan Paskah di Gereja Katedral dan Gereja Maria Ratu Semesta Alam Sintang.

Berita

Kunjungi Satgas Pamtas Yonif 642, ini Pesan Dankolakops*

Berita

Tingkatkan Keterampilan Peserta Didik, SMKN 1 Siantar Gandeng LKP Gelar Workshop Beauty Class

Berita

DINAS KESEHATAN KETAPANG SERAHKAN KENDARAAN RODA DUA DAN RODA EMPAT KEPADA PIHAK PUSKESMAS.

Berita

PT. PLORIDA SEJAHTERA ABADI KANGKANGI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN.

Berita

Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kelas IIA Siantar Jejak Porman: 3 Rumah Ibadah Berdiri Berdampingan