KompasNasional.com,Pontianak – Kebakaran lahan gambut yang terjadi di Pontianak semakin meluas. Bahkan, kebakaran semakin mendekati pemukiman penduduk.
Seperti yang terjadi di sekitar perumahan Purnama Elok, Jalan Purnama II, Pontianak. Kebakaran lahan yang terjadi di dekat pemukiman tersebut terjadi sejak Minggu (19/8/2018) sore yang terus berlanjut hingga hari ini.
Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran swasta pun bahu membahu berjibaku berupaya memadamkan api supaya tidak merembet ke pemukiman dan membakar rumah warga.
Kepala Polresta Pontianak, Kombes Wawan Kristianto saat ditemui di lokasi mengatakan peristiwa yang terjadi di komplek perumahan ini merupakan salah satu titik api yang terdapat di wilayah hukum Polresta Pontianak.
“Perumahan Purnama Elok ini sudah terjadi dari kemarin sampai tadi malam, tadi pagi dapat laporan nyala lagi dan kita kesini,” ujar Wawan, Senin siang.
Wawan menambahkan, lokasi di sekitar perumahan tersebut merupakan semak dan gambut yang cukup tebal. Lokasi tersebut juga merupakan langganan kebakaran lahan.
“Sudah sering terbakar,” ujarnya.
Berdasarkan indeks standar pencemaran udara (Ispu) dari BMKG, kualitas udara di Pontianak masuk dalam level berbahaya pada pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB. Kualitas udara berangsur menurun, namun masih dalam level sangat berbahaya.
Berdasarkan pantauan, sejak pukul 06.00 WIB pagi, kabut asap menyelimuti semua ruas jalan di Pontianak.
Jarak pandang pun hanya berkisar 200 hingga 300 meter saja. Masyarakat yang berkendara terpaksa menggunakan masker agar terhindar dari bahaya asap.
Jelang siang, kabut asap perlahan sedikit memudar. Namun masih membuat mata terasa perih jika berkendara.
Sementara itu, jumlah titik panas (hotspot) di Kalimantan Barat terpantau sebanyak 331 hotspot. Jumlah tersebut sedikit menurun jika dibandingkan dengan jumlah titik api pada 16 Agustus 2018 yang mencapai 1.061 hotspot.
Akibat kabut asap tersebut, seluruh sekolah di Pontianak terpaksa diliburkan mulai hari ini, Senin (20/8/2018). Kabut asap tersebut juga sempat mengganggu aktivitas penerbangan di bandara internasional Supadio.(Kompas/TR)