Home / Kriminal

Rabu, 27 Januari 2021 - 22:30 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Sentosa, Bandar Kabur dari Rumah

Viewer: 460
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto dan tim Opsnal mengapit tersangka pelaku pengedar sabu, Gun alias Iwan Gondrong (40), yang ditangkap dari satu warung di Dusun VII Seipinang, Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 00:10 WIB.
Labuhanbatu (SIB)
Polisi menangkap Iwan Gondrong yang diduga pelaku pengedar narkoba di Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, saat melakukan Operasi Antik Toba 2021, Rabu (27/1/2021), sekira pukul 00:10 WIB. Mantan sekuriti Kebun Panai Jaya itu, dibekuk dari satu warung di Dusun VII Seipinang saat menunggu pembeli sabu.

“Info yang kita dapat, pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu di Dusun VIII Seipinang dan langsung ditangkap,” kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada Wartawan.

Baca Juga  Lempar Kantong Plastik yang Dikira Sampah, Yogi Kaget, Keluar Sesuatu, Astagfirullah...

Kapolsek menjelaskan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat Gun alias Iwan Jambang (40), warga Dusun VII Seicina, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, menjual sabu di Dusun VIII Seipinang, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lapangan.

Tiba di lokasi, tim Opsnal melakukan under cover dengan membeli sabu senilai Rp150.000 dari pelaku yang sedang duduk di warung.

“Ketika pelaku memberikan narkoba jenis sabu tersebut, tim Opsnal langsung menangkap pelaku,” sebut Rusdi.

Baca Juga  Remaja 18 Tahun Korban Pertama Yang Tewas Akibat Main Pokemon Go

Tim juga mengamankan barang bukti sabu satu bungkus plastik klip kecil tembus pandang, dan 2 unit handphone yang ditemukan di meja warung tersebut.

Hasil interogasi, pelaku memeroleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki dewasa bernama Sawon alias Max, yang bertempat tinggal di Dusun VII Seicina, sekampung Iwan Gondrong.

“Selanjutnya, tim Opsnal berangkat menuju rumah Sawon, namun tidak menemukan Sawon di rumahnya. Sudah melarikan diri,” kata Rusdi.

Petugas kemudian mengamankan Iwan Gondrong dan barang bukti serta membawanya ke Mapolsek Panai Tengah di Labuhanbilik dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan. (SIB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ponakan Kanit Intel Polsek Tiga Juhar Dibegal di Medan Denai-kompasnasional

Arsip

Ponakan Kanit Intel Polsek Tiga Juhar Dibegal di Medan Denai

Kriminal

Editor Metro TV Tewas Ditusuk, Polisi Temukan Pisau Bergagang Hitam

Berita

Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kamar Kos Dibobol Maling, Rp5,4 Juta Milik Siswa Lenyap -kompasnasional

Arsip

Kamar Kos Dibobol Maling, Rp5,4 Juta Milik Siswa Lenyap

Arsip

BEJAT! Bapak Perkosa Anak Kandung, Istri Dibanting di Aspal

Berita

Inilah 10 Fakta Menyedihkan Guru Budi Tewas Dipukul Muridnya Sendiri

Arsip

Apri Tewas Ditembak, 500 Warga Mengamuk di Polres Kep. Meranti
Duka di Idul Fitri, 34 Tewas Kecelakaan, Apri Meninggal Tenggelam -kompasnasional

Arsip

Duka di Idul Fitri, 34 Tewas Kecelakaan, Apri Meninggal Tenggelam