Home / Kriminal

Rabu, 27 Januari 2021 - 22:30 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Sentosa, Bandar Kabur dari Rumah

Viewer: 472
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional l Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto dan tim Opsnal mengapit tersangka pelaku pengedar sabu, Gun alias Iwan Gondrong (40), yang ditangkap dari satu warung di Dusun VII Seipinang, Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 00:10 WIB.
Labuhanbatu (SIB)
Polisi menangkap Iwan Gondrong yang diduga pelaku pengedar narkoba di Desa Teluksentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, saat melakukan Operasi Antik Toba 2021, Rabu (27/1/2021), sekira pukul 00:10 WIB. Mantan sekuriti Kebun Panai Jaya itu, dibekuk dari satu warung di Dusun VII Seipinang saat menunggu pembeli sabu.

“Info yang kita dapat, pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu di Dusun VIII Seipinang dan langsung ditangkap,” kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada Wartawan.

Baca Juga  Hebo! Video Penemuan cacing pita Didalam ikan kaleng

Kapolsek menjelaskan, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat Gun alias Iwan Jambang (40), warga Dusun VII Seicina, Desa Seirakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, menjual sabu di Dusun VIII Seipinang, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lapangan.

Tiba di lokasi, tim Opsnal melakukan under cover dengan membeli sabu senilai Rp150.000 dari pelaku yang sedang duduk di warung.

“Ketika pelaku memberikan narkoba jenis sabu tersebut, tim Opsnal langsung menangkap pelaku,” sebut Rusdi.

Baca Juga  Perawat Cantik Dibunuh Oknum Dosen, Ternyata Ini Motifnya

Tim juga mengamankan barang bukti sabu satu bungkus plastik klip kecil tembus pandang, dan 2 unit handphone yang ditemukan di meja warung tersebut.

Hasil interogasi, pelaku memeroleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki dewasa bernama Sawon alias Max, yang bertempat tinggal di Dusun VII Seicina, sekampung Iwan Gondrong.

“Selanjutnya, tim Opsnal berangkat menuju rumah Sawon, namun tidak menemukan Sawon di rumahnya. Sudah melarikan diri,” kata Rusdi.

Petugas kemudian mengamankan Iwan Gondrong dan barang bukti serta membawanya ke Mapolsek Panai Tengah di Labuhanbilik dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan. (SIB/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Foto di Penjara Viral, Jennifer Dunn Diberi Sanksi

Arsip

Kisah Tragis Mahasiswi Mesum dan Pembunuhan Dosen UMSU Medan
Foto terdakwa saat mengikuti sidang vonis

Berita

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Berita

Sadi! Pembunuhan Pensiunan TNI AU Berawal dari Warung Kopi

Berita

Hanya Mendapat Upah 400 Ribu, Muklis Dituntut 12 Tahun Penjara
foto uang palsu yang beredar

Berita

Uang Palsu dari Jakarta Diedarkan di Tapteng, 2 Pelaku Ditangkap

Kriminal

Pembunuh Bu Guru Ngaji di Bogor Ditangkap Ketika Sedang Belanja di Warung
Tidak ada korban jiwa dalam Tabrakan antara truk boks dengan minibus-kompasnasional

Arsip

Tidak ada korban jiwa dalam Tabrakan antara truk boks dengan minibus