Home / Berita / Daerah / Kriminal / Kuliner / Medan / Nasional / Reviews

Senin, 19 Maret 2018 - 13:18 WIB

Hebo! Video Penemuan cacing pita Didalam ikan kaleng

Viewer: 801
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

KompasNasional.com, Medan || Penemuan cacing pita di ikan dalam kaleng membuat heboh warga Medan, akhir pekan lalu.Viral sarden bercacing pita ini berawal dari keluhan seorang warga bernama Lili yang menemukan adanya cacing pita di dalam ikan sarden kalengan yang dibelinya di Selatpanjang.

Lili merupakan warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.Viral video penemuan ikan sarden kalengan mengandung cacing pita di media sosial langsung ditanggapi  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan.

Di video disebut, warga bernama Lili yang menemukan adanya cacing pita di dalam ikan sarden kalengan yang dibelinya di sebuah toko di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Oh iya Pak, Untuk kasus seperti ini kami selalu langsung link dan komunikasi antar seluruh wilayah kerja. Sehingga lebih mudah penelusurannya,” ujarnya kepada Tribun Medan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Atasi Kesulitan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bersihkan Penampungan Air Di Perbatasan.

Selain itu, Yulius Sacramento Tarigan juga mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pengecekan sample ikan sarden kalengan dari beberapa jenis dan merek secara merata.

Baca Juga  Kapolri Minta Forkopimda Kalbar Terus Lakukan Akselerasi Vaksinasi, Untuk Mencegah Virus Omicron

“Iya betul Pak (dilakukan pengecekan). Karena jenis merk yang beredar juga tidak begitu banyak, maka merata kita periksa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan selaku Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan.

Tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan tersebut meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya.(Tribun/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Distributor Minyak Goreng Operasi Pasar Murah di Halaman Koramil 1025-01 Nanga Pinoh.

Berita

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Ikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Penetapan Harga Eceran Tertinggi.

Berita

Pemerintah Daerah Dukung Penyaluran Subsidi Listrik Tepat Sasaran

Berita

Camat Siantar Utara Beserta Lurah Sigulang-Gulang Laksanakan Program “LISA”

Berita

Vaksinasi Moderna Dalam Rangka Hari Jadi Karang Taruna Ke-61, Diapresiasi Bupati Tapsel

Berita

PELAKSANAAN KEGIATAN PENDISIPLINAN MASYARAKAT, PROTOKOL KESEHATAN LAKUKAN PENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN MELAWI*

Berita

Langkah Semakin PASTI, Kampanye Asner-Susanti Dihadiri Beragam Suku dan Agama

Berita

Nikmati Panorama Danau Toba Dari Ketinggian, Objek Wisata Togaraja Resmi Dibuka