Home / Berita / Daerah / Kriminal / Kuliner / Medan / Nasional / Reviews

Senin, 19 Maret 2018 - 13:18 WIB

Hebo! Video Penemuan cacing pita Didalam ikan kaleng

Viewer: 772
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

KompasNasional.com, Medan || Penemuan cacing pita di ikan dalam kaleng membuat heboh warga Medan, akhir pekan lalu.Viral sarden bercacing pita ini berawal dari keluhan seorang warga bernama Lili yang menemukan adanya cacing pita di dalam ikan sarden kalengan yang dibelinya di Selatpanjang.

Lili merupakan warga yang bermukim di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.Viral video penemuan ikan sarden kalengan mengandung cacing pita di media sosial langsung ditanggapi  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan.

Di video disebut, warga bernama Lili yang menemukan adanya cacing pita di dalam ikan sarden kalengan yang dibelinya di sebuah toko di Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Oh iya Pak, Untuk kasus seperti ini kami selalu langsung link dan komunikasi antar seluruh wilayah kerja. Sehingga lebih mudah penelusurannya,” ujarnya kepada Tribun Medan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Polda Kalbar Gandeng Pemprov Kalbar Gelar Pesona Festival Temajuk 

Selain itu, Yulius Sacramento Tarigan juga mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pengecekan sample ikan sarden kalengan dari beberapa jenis dan merek secara merata.

Baca Juga  Jelang Olimpiade Musim Panas 2020, Jepang Sediakan Masjid Keliling Untuk Pengunjung Muslim

“Iya betul Pak (dilakukan pengecekan). Karena jenis merk yang beredar juga tidak begitu banyak, maka merata kita periksa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 2 Peraturan Kepala BPOM Nomor 14 Tahun 2014, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan selaku Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPOM mempunyai tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan.

Tugas melaksanakan kebijakan dibidang pengawasan obat dan makanan tersebut meliputi pengawasan atas produk terapetik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, produk komplemen serta pengawasan atas keamanan pangan dan bahan berbahaya.(Tribun/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Fosil Badak Raksasa Ditemukan di China, Lebih Tinggi dari Jerapah

Arsip

Mendikbud : “Siswa Jangan Diberikan PR Matematika”

Berita

Bupati Sis dan Anggota DPRD Kapuas Hulu Resmikan PLTMH di Kecamatan Bunut Hulu

Berita

Begini Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri

Nasional

Survei: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Masih Tinggi

Berita

DPRD Samosir Kunjungi UMKM Tenun Ulos di Muara

Berita

Babak Baru Tom Lembong, Laporkan Hakim hingga Auditor

Berita

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Data dan Uang Perusahaan Ojek Online