Viewer: 968
0 0

Home / Kriminal

Sabtu, 4 Juli 2020 - 22:23 WIB

Polisi Polres Simalungun Tangkap Petugas Jaga Malam, Diduga Pengedar Sabu

Viewer: 969
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompooasnasional | Personel kepolisian dari Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap petugas jaga malam terkait peredaran narkotika jenis sabu di sebuah bengkel tambal ban yang berlokasi di Jalan Besar Perdagangan-Limapuluh, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun.

Diterangkan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (4/7/2020) sore. Ia menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka bernama Suferi ini dilakukan pada Kamis (2/4/2020) malam.

“Kasat Narkoba dan Tim kepolisian Sat Res Narkoba berangkat ke lokasi yang dituju sekira pukul 18.00 WIB usai mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Team Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan,” ujar Lukman.

Baca Juga  Curi Ikan Teri Sekantong Plastik, Pria di Tanjungbalai Babak Belur Diamuk Warga

Terhadap pelaku yang belakangan bernama Suferi, dilakukan penggeledahan di sekitar TKP dan ditemukan di tanah dekatnya berdiri.

Di sini ada satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga sabu-sabu.

“Satu kotak rokok juga ditemukan di tempat duduknya, yang berisi sembilan plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Berangkat dari penemuan ini, petugas kemudian membawa tersangka Suferi ke kediamannya, yang mana dari sini, ditemukan kembali tiga tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu.

Diterangkan Lukman, saat petugas melakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa diduga narkotika tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang berinisial PI yang berada di sekitar Kecamatan Gambus, Kabupaten Batubara.

Baca Juga  Otak Pelaku Begal Bersamurai di Medan Ditangkap!

Hingga saat ini, polisi masih berupaya mengembangkan kasus peredaran narkotika yang disebut melibatkan PI.

Lantaran yang bersangkutan belum berhasil ditemukan, petugas sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap PI, guna mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Selanjutnya untuk tersangka Suferi dan barang bukti dibawa ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Lukman, dengan keterangan narkotika dalam perkiraan 9,2gram.(TM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Positif Pakai Narkoba, 3 Penghuni Kost Digelandang ke Polres Jaksel

Kriminal

MA Tolak PK PT NSP soal Ganti Rugi Rp1 Triliun Karhutla Riau

Berita

Alamak, Pria Ini Nekat Bobol Rumah Kos Untuk Ambil Kosmetik

Headline News

Sebut SK Bodong CPNS Beredar di Halsel, Kankemenag Minta Para Korban Segera Melapor

Kriminal

Nenek 65 Tahun di Boyolali Dipalak 2 Orang Tak Dikenal, Korban Tewas Dianiaya usai Berikan Uangnya

Berita

Muspika Medan Marelan Razia Kafe Maksiat di Bantaran Sungai Deli

Arsip

Kisah Pengikut Dimas Kanjeng Setor Rp 202 M Dapat Emas Palsu 500 Kg
Foto Ilustrasi tindakan kriminal

Berita

Bareskrim Ringkus DPO Kasus Narkoba Simon Tupessy di Kampung Ambon