Viewer: 1014
0 0

Home / Kriminal

Sabtu, 4 Juli 2020 - 22:23 WIB

Polisi Polres Simalungun Tangkap Petugas Jaga Malam, Diduga Pengedar Sabu

Viewer: 1015
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Kompooasnasional | Personel kepolisian dari Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap petugas jaga malam terkait peredaran narkotika jenis sabu di sebuah bengkel tambal ban yang berlokasi di Jalan Besar Perdagangan-Limapuluh, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun.

Diterangkan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (4/7/2020) sore. Ia menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka bernama Suferi ini dilakukan pada Kamis (2/4/2020) malam.

“Kasat Narkoba dan Tim kepolisian Sat Res Narkoba berangkat ke lokasi yang dituju sekira pukul 18.00 WIB usai mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Team Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan,” ujar Lukman.

Baca Juga  Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang di Depan Warung

Terhadap pelaku yang belakangan bernama Suferi, dilakukan penggeledahan di sekitar TKP dan ditemukan di tanah dekatnya berdiri.

Di sini ada satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga sabu-sabu.

“Satu kotak rokok juga ditemukan di tempat duduknya, yang berisi sembilan plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Berangkat dari penemuan ini, petugas kemudian membawa tersangka Suferi ke kediamannya, yang mana dari sini, ditemukan kembali tiga tiga bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu.

Diterangkan Lukman, saat petugas melakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa diduga narkotika tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang berinisial PI yang berada di sekitar Kecamatan Gambus, Kabupaten Batubara.

Baca Juga  Polda Metro Bongkar Kasus Penipuan Modus Pacaran Tilap Uang Rp 15,8 Miliar

Hingga saat ini, polisi masih berupaya mengembangkan kasus peredaran narkotika yang disebut melibatkan PI.

Lantaran yang bersangkutan belum berhasil ditemukan, petugas sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap PI, guna mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Selanjutnya untuk tersangka Suferi dan barang bukti dibawa ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Lukman, dengan keterangan narkotika dalam perkiraan 9,2gram.(TM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Headline News

Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian

Kriminal

BCL dan BCH Ditangkap Polisi karena Narkoba
Kecelakaan Maut, Bus KUPJ vs Tronton-KompasNasional

Arsip

Kecelakaan Maut, Bus KUPJ vs Tronton

Arsip

5 Fakta Jasriadi, Pemimpin Sindikat ‘Pabrik’ Kebencian Saracen
Berniat Bantu Pasien Melahirkan, Bidan Justru Tewas Menggenaskan -kompasnasional

Arsip

Berniat Bantu Pasien Melahirkan, Bidan Justru Tewas Menggenaskan

Kriminal

Astaga, Pemilik Resto Star dan Juru Masak Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang

Kriminal

Live Instagram Via Vallen Tayangkan Mobil Terbakar, Sebut Sengaja Dibakar Pelaku Terekam CCTV

Daerah

Anggota DPRD Sumut Diduga Aniaya Polisi di Klub Malam Jadi Tersangka