Viewer: 898
0 0
Viewer: 899
0 0

Home / Berita

Kamis, 3 September 2020 - 08:31 WIB

Polda Kalteng Amankan Dua Kilo Gram Sabu Sabu Selama Bulan Agustus

Viewer: 900
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

PALANGKA RAYA,KOMPAS nasional. com.

Polda Kalteng memusnahkan barang bukti sabu – sabu sebanyak 2 kilogram (kg) .

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di ruang lobi Mapolda Kalteng,Rabu (2/9/2020) Sekira Pukul 08.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo didampingi Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto, Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan dan dihadiri perwakilan dari Kajati Kalteng, BPOM dan Kabinda.

Barang bukti sabu sebanyak 2 kg ini adalah, hasil pengungkapan dalam bulan agustus dari tiga jaringan, yang ada di tiga lokasi.

Baca Juga  Forkopimda Kabupaten Samosir Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1443 H

Penangkapan dilakukan di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kasongan dan Kota Palangka Raya dengan total tersangka sebanyak 10 orang.

Para tersangka ini memiliki jaringan dari daerah Banjarmasin Kalsel dan Pontianak Kalbar.

“ Pengungkapan selama bulan Agustus ini ,berhasil mengamankan 10 tersangka dan dengan jumlah barang bukti 2 Kilogram, dari tiga lokasi yang berbeda penangkapan,”kata Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo.

Kapolda menjelaskan, dalam upaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas, dengan harapan masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bisa sadar ,serta dapat berkurang.

“Kita akan terus berkomitmen ,untuk memberantas peredaran gelap narkoba , baik dari para pengedarnya sendiri maupun bandarnya akan kita tindak secara tegas,”ujar Kapolda.

Baca Juga  Sekretaris Daerah (Sekda) Parulian Nasution menghadiri Lepas Sambut Danrem 023/Kawal Samudera (KS)

Sementara itu pada kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) ini, dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam tong ,yang berisikan air serta dicampur dengan cairan pembersih lantai.

dalam pemusnahan barang tersebut, juga dihadirkan para tersangka, untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

“Adapun maksud dan tujuan pemusnahan barang bukti tersebut, agar tidak bisa digunakan lagi ,dan dalam pemusnahan barang ini, sudah berkordinasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan,”ungkap Kapolda.

Penulis:Abd.Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur H.Sutarmidji Harap IPSI Berprestasi di Tingkat Nasional

Berita

Sekda Kapuas Hulu Menghadiri HUT ke-76 TNI Secara Virtual

Berita

Jalin Kemanunggalan TNI – Rakyat, Paldam XII/Tpr Karya Bakti Bangun Jalan

Berita

LAN Siap Bersinergi Bantu Pemprov Kalbar Dan BNN Berantas Narkoba

Berita

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak Dilingkungan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tahun 2022

Berita

Kapolresta Pontianak Tinjau Lokasi Vaksinasi Tahap 2 di FK Ekonomi Untan

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Mahasiswa Program Magang dan KKM IKIP PGRI Pontianak

Berita

Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar, Anies Urutan Ketiga