Home / Berita

Kamis, 14 Januari 2021 - 11:23 WIB

Pimpinan MKD soal Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi: Pernyataannya Imun

Viewer: 494
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Kompasnasional l “Pertama, belum ada laporan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Panjaitan saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Trimedya menilai pernyataan Ribka Tjiptaning memiliki imunitas hukum atau dilindungi oleh hukum. Sebab, Ribka menyampaikan pernyataannya dalam Rapat Kerja DPR RI.

Yang kedua, itu kan disampaikan Bu Ribka Tjiptaning di dalam rapat DPR. Kemudian yang kami sampaikan di rapat DPR itu kan ada imunitasnya. Jadi imunitasnya akan dilindungi secara hukum,” ujarnya.

Trimedya menjelaskan setiap anggota DPR RI memiliki kekebalan atau imunitas hukum jika melakukan protes terhadap pejabat publik dalam rapat komisi di DPR. Menurutnya, hal aturan itu tertuang di Undang-Undang MD3 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Baca Juga  Pemko P.Sidempuan Peringati Nuzulul Qur’an di Masjid Syeikh Islam Maulana

“Jadi misalnya saya, dia kan di Komisi IX. Kalau saya marah-marah di Komisi III dengan Kapolri, bilang Anda nggak begini-begini, itu konstitusional anggota, dilindungi oleh undang-undang. Dan Mba Ning kan ngomong itu di dalam rapat Menteri Kesehatan. Jadi nggak ada masalah soal substansi, dia dilindungi,” ucapnya.

“(Ada di) MD3, ya pasalnya saya nggak hafal. Tapi di situ disebutkan, ada hak imunitas,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Trimedya mengatakan MKD DPR RI juga tidak bisa memeriksa Ribka Tjiptaning. Terlebih, menurutnya, saat ini juga masih belum ada pengaduan terhadap Ribka Tjiptaning.

“MKD juga tidak akan bisa memeriksa beliau, walaupun belum ada laporan ya. Cuman dia punya kekebalan konstitusional, jadi namanya hak imunitas. Kecuali itu disampaikan dalam forum diskusi di luar DPR, nah itu bisa. Jadi imunitas itu hanya ada dalam rapat DPR,” jelasnya.

Baca Juga  Maaf Honorer, Kades & Perangkat Desa Tak Terima THR

Lebih jauh, Trimedya menilai substansi pernyataan Ribka Tjiptaning tidak dimaksudkan untuk memprovokasi masyarakat. Ia pun tidak mempermasalahkan jika Ribka Tjiptaning tidak mau divaksinasi COVID-19.

“Yang ketiga substansi yang disampaikan Mba Ning (Ribka Tjiptaning) dia kan juga tidak memprovokasi orang. Dia cuman menyatakan dirinya. Ya dirinya nggak mau divaksin ya silahkan, ya saya kan mau divaksin,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, nama Ribka Tjiptaning menjadi sorotan masyarakat. Anggota Komisi IX DPR itu menyatakan dirinya tidak mau divaksinasi COVID-19.(DN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Debt Collector Tewas di Hakimi Massa di Subang, Diteriaki Begal Oleh Kreditur Motor

Berita

Pria 40 Tahun Tega Cabuli Bocah Tetangga

Berita

Personil Polres Kapuas Hulu Laksanakan Patroli Bersama Saat dilanda Banjir

Berita

Kasatpol PP Tapsel, “Penting Untuk Mematuhi Prokes Pemerintahan Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19”

Berita

SDN 060942 MEDAN DELI LAKUKAN PUNGLI? LSM GEBRAKKS-SU DESAK KEPALA DINAS

Berita

Rapat Paripurna Ke – II Masa Sidang Ke -1 DPRD, Bupati Melawi Sampaikan LKPJ Tahun 2021

Berita

Patroli Dialogis, Unit Turjawali Sabhara Polres Kapuas Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Kapolsubsektor Sungai Raya Kepulauan dan Bhabinkamtibmas Desa Karimunting lakukan Pengamanan Kotak Suara