Tapsel, Kompas Nasional – “Penting Mematuhi Prokes Pemerintahan Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19”. Demikian ungkap Kasatpol PP Tapsel, Zulkifli Harahap MM melalui Seketaris Satpol PP Tapsel, Jhonni Gumansi Nasution dan Kabid Penegakan Perda, Yan Piter Simatupang di Kantor Satpol PP Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane Sipirok Tapsel, Selasa (16/3/2021)
Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kab Tapsel No 49 Tahun 2020. Dimaksud untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ujar Jhonni.
Disebutkannya, Pemkab Tapsel yang melibatkan Personil dari Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan Personil BPBD bersama Personil Polres Tapsel dan Personil Dandim 0212/TS. “Kami hampir setiap hari melakukan Operasi Yustisi Prokes Pemerintahan, dan hasilnya cukup memuaskan sebab pantauan dan amatan kami dilapangan warga Tapsel banyak menyadari pentingnya melakukan Prokes dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam mengatasi penyebaran Covid-19, Sebutnya.
Diuraikannya, hasil dari Operasi Yustisi Prokes Pemerintahan yang dilaksanakan di Jalinsum Desa Parsalakan Kec Angkola Barat Kab Tapsel hari ini berupa teguran dan himbaun yakni, teguran lisan 900 teguran, teguran tertulis 70 teguran serta himbaun dan membagikan masker 40 pcs, Urai Jhonni
Dijelaskannya, pada kegiatan tersebut melibatkan Personil Satpol PP sebanyak 6 orang, Dishub 4; orang dan Personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang. Dan Personil Tim Gabungan Prokes Tapsel selalu melakukan Prokes pada masa Pandemi Covid-19 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan untuk menciptakan situasi aman dan iondusif diwilayah Pemkab Tapsel, Jelas Jhonni
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polres Tapsel, AKP Eldi Koswara diwakili Padal, Iptu Nanang Arief dalam pelaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing-masing, Pesan Nanang. (K Ikhfan)




