Home / Berita

Rabu, 14 Juli 2021 - 23:44 WIB

Peserta JKN-KIS Di Kota P.Sidimpuan Meningkat

Viewer: 382
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Peserta JKN-KIS Di Kota P.Sidimpuan Meningkat

Padangsidimpuan | Kompas Nasional – Sampai dengan Bulan Juli 2021 sebanyak 217 badan usaha di Padangsidimpuan telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Informasi tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang P.Sidimpuan, Lenny Marlina T.U.M. pada saat Penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan sekaligus Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Wilayah Kota P.Sidimpuan Semester I Tahun 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan, Rabu (14/07).

“Total peserta JKN-KIS dari badan usaha yang telah mendaftar ada sebanyak 6.296 jiwa, terdiri dari pekerja, isteri atau suami, dan maksimal tiga orang anak. Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan DMPTSP, Disnaker, dan Pengawas Ketenagakerjaan ada 315 badan usaha yang beroperasi di P.Sidimpuan. Dari jumlah jumlah tersebut Masih ada selisih 98 badan usaha yang belum mendaftar, dari skala mikro sampai badan usaha besar,” jelas Lenny.

Baca Juga  Kejinya Pria Pandeglang Bunuh Mantan Pacar Pakai Kloset hingga Pecah

Kemudian Ia juga menyampaikan, pendaftaran badan usaha besar dan menengah menjadi prioritas dengan potensi jumlah peserta 124 jiwa. Sementara pada badan usaha dengan skala kecil dan mikro tetap menjadi perhatian dengan rutin melakukan kunjungan dan sosialisasi agar segera melaksanakan kewajiban mendaftarkan para pekerjanya.

Dalam hal ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pendaftaran dan pemeliharaan data badan usaha. Misalnya rekrutmen melalui telemarketing, kunjungan lapangan terbatas (selama pandemi), serta berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW untuk melakukan validasi badan usaha yang masih beroperasi dan layak untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.

Baca Juga  Luar Biasa Ampas Kopi di Manfaatkan bisa Jadi Lukisan

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan, Hendry Silitonga, selaku Pimpinan Forum mengatakan pihak Kejaksaan sepenuhnya mendukung agar setiap pekerja di Kota P.Sidimpuan dapat memiliki jaminan kesehatan.

Ia meminta agar badan usaha diberikan peringatan keras agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Badan usaha yang belum mendaftar itu harus segera ditindak, ketentuan hukumnya sudah jelas. Untuk efektifitas dan validasi yang lebih cepat, sudah waktunya kita turun bersama. Konsekuensi hukumnya mereka harus tahu, nanti BPJS Kesehatan akan didampingi langsung oleh JPN (Jaksa Pengacara Negara),” tegas Hendry. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemprov Kalimantan Barat Raih Opini WTP 8 Kali

Berita

PPKM Ketat, Mall dan Usaha Non Esensial Tutup Pukul 17.00

Berita

Bagikan Sembako Untuk Warga Perbatasan, Wujud Karya Bhakti Satgas Yonif 407*

Berita

Lapisan Masyarakat Beri Dukungan Kepada Satriati Pasaribu Tetap Kepsek SMAN 1 Sayur Matinggi

Berita

Polres Samosir Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

Berita

105 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemkot Pontianak Diserahkan

Berita

Peduli Keindahan Sekolah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Pengecatan Sekolah Perbatasan.

Berita

Cegah Kenaikan UKT, Mahasiswa UGM Ajukan Uji Materiil Permendikbud 2/2024 ke MA