Home / Daerah

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:43 WIB

Perdana, Diskominfo Kampar Terapkan Absen Berbasis Aplikasi.

Viewer: 337
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kampar,KompasNasional – Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan teknologi serta dalam mewujudkan efisiensi dan efektif Pemerintah Kabupaten Kampar terus melakukan berbagai inovasi dan perubahan. Untuk itu mulai hari ini Diskominfo Kampar telah menerapkan Absensi dan manajemen surat keluar Berbasis Aplikasi yang termasuk bagian dari Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan telah ada aplikasi yang telah kita terapkan yakni e-wartawan serta beberapa aplikasi di OPD Pemkab Kampar. 

 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP saat di jumpai di Ruang Kerja di Kantor Diskominfo Kampar, Selasa, 14/12. Dengan hanya melakukan Swafoto atau foto narsisis (bahasa Inggris: selfie)  dan mengisi beberapa fitur kita telah dapat melakukan absensi pada radius yang telah di tetapkan. 

 

Ini sesuai dengan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk implementasi  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Oleh karena itu, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik” Kata Yuricho. 

Baca Juga  Kades Binuang H.Nazaruddin SE Selalu Buat Yang Terbaik Untuk Warganya

 

Manajemen ini sangat penting dalam menjalankan amanah Perpres terkait SPBE, oleh sebab itu kita terus berbenah dan mengembangkan inovasi-inovasi untuk mewujudkan efisiensi pengelolaan pemerintahan. 

 

Dengan penerapan Aplikasi ini banyak hal yang dapat kita penghematan baik dari segi materil maupun mempersingkat birokrasi ” Kata Yuricho Efril yang didampingi oleh Sekretaris Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Ade Syaputra, SE, M Si dan para Kepala Bidang dan Kasi lingkup Diskominfo Kampar. 

Baca Juga  Bupati dan Anggota DPRD Kab Melawi Pimpin Mediasi Antara PT. BPK Dengan Warga Landau Mumbung

 

Ini telah kami kembangkan sejak April 2021 yang lalu, dan akan terus kita kembangkan baik terhadap aplikasi yang sudah ada maupun terhadap inovasi baru yang masuk dalam lingkup Tanda Tangan Elektronik (TTE) ” Kata Yuricho Efril lagi. 

 

Berdasarkan Pasal 1 Ayat (12) UU 11/2008, Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi” 

 

Semoga ini dapat kita terapkan di seluruh wilayah Kabupaten Kampar khususnya Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Kampar, dalam mewujudkan Efisiensi dan efektivitas sesuai amanah Perpres 95 tahun 2018 Tutup Yuricho Efril

Indra

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Konservasi Satwa Langka, TNI-AL TBA Lepas Ribuan Penyu

Berita

Tak Mau Bareng PKS di Pilkada Depok, Gerindra Depok: Pernah Dikhianati, Masa Mau Dibohongi 2 Kali?
Foto ILustrasi

Berita

Waspada Peredaran Sabu Cair dalam Likuid Vape

Berita

Capai 350 Persen, Siantar Terbaik Pertama Sesumut Pelayanan Sejuta Akseptor KB

Berita

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyeludup 16 TKI Ilegal ke Malaysia

Berita

Jelang MTQ Nasional XXVII 2018, Pemprov Sumut Turunkan Ratusan Abang Becak untuk Ikut Mensosialisasikan

Berita

Gubernur Palembang Larang Pejabat Sumsel Bepergian Selama Musim Kemarau

Berita

Program 100 Hari Kerja Kapolres Pematangsiantar Ungkap 38 Kasus Narkotika