Home / Kesehatan

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:12 WIB

Penggugat Ingin Raffi Ahmad Dilarang Keluar Rumah

Viewer: 491
0 0
Terakhir Dibaca:53 Detik

Kompasnasional l David Tobing menggugat Raffi Ahmad dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga  12 Siswa STM yang Akan Demo Omnibus Law Reaktif Corona, Dibawa ke Polda Metro

David Tobing berharap, majelis hakim mengabulkan gugatan dengan mengabulkan tuntutnya seperti tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di tujuh TV swasta nasional, akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook dan tujuh koran harian nasional masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Baca Juga  Ilmuwan Sebut Covid-19 Bukan Lagi Pandemi, tetapi Sindemi, Apa Itu?

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya.

Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti,” ujar David.
(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Babak Baru Vaksin Merah Putih Unair
Hanya dengan Beralih Gaya Hidup, Risiko Kanker Payudara Dapat Dicegah -KompasNasional

Arsip

Hanya dengan Beralih Gaya Hidup, Risiko Kanker Payudara Dapat Dicegah

Kesehatan

Awas, Rumah Makan Jadi Tempat Penularan Covid-19
Traveling atau Bepergian ke Luar Kota Aman dengan Asuransi Kesehatan-KompasNasional

Arsip

Traveling atau Bepergian ke Luar Kota Aman dengan Asuransi Kesehatan

Kesehatan

2 Olahraga Ini Tak Disarankan Ahli Selama Pandemi COVID-19

Kesehatan

Gandeng China dan Korsel, Vaksin Covid-19 Indonesia Dibanderol Rp 75 Ribu, Ini Progressnya

Berita

JKN-BPJS Kesehatan Telah Memberi Manfaat Kepada Rakyat Indonesia

Kesehatan

3 Manfaat Air Seduhan Daun Mengkudu untuk Kesehatan