KompasNasional.com
PANGKALPINANG, BN – Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang nenek bernama Kim Son alias Ason (53) usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Cendawan wilayah Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Senin (16/5) lalu, sekitar pukul 19.00 Wib.
Penangkapan nenek yang telah memiliki beberapa cucu ini awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Pelaku ini melakukan transaksi di jalan, tanpa bertemu dengan penjualnya, barang diletakan di suatu tempat usai dilakukan pembayaran. Kami amankan saat pelaku tengah mengambil barangnya,” ungkap Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi didampingi Kasat Narkoba, Iptu Sutarman, Minggu (22/5).
Dari tangan warga yang tinggal di Jalan Berlian IV Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Rangkui Pangkalpinang ini ditemukan dua bungkus sabu seberat sekitar 4,5 gram di dalam sebuah kotak rokok dan sebuah telepon genggam.
“Kami langsung amankan dan memang pelaku hanya menggunakan sabu, bukan untuk diedarkan. Pembeliannya juga dengan cara menelpon dan sabu ditarung di jalan, jadi pembeli dan penjual terputus komunikasinya,” katanya mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo.
Atas kejadian tersebut, pelaku dapat dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancamannya minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tambah Raspandi.
Pelaku hanya terdiam dan menunduk saat polisi membeberkan perbuatannya dalam penggunaan narkoba jenis sabu di Polres Pangkalpinang.Perempuan setengah baya yang kepalanya tertutup sebo (topeng) tampak gemetaran saat menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait perbuatannya menggunakan barang haram tersebut.
Wanita yang telah memiliki cucu ini pun beralasan bahwa dirinya baru menggunakan sabu sebagai tambahan untuk semangat bekerja.
“Baru sebulan memakainya pak, saya kerja mengeruk daging ikan, biar semangat saja,” katanya.Ia pun mengakui tidak menggunakan sabu di kediamannya, namun di samping rumah agar tidak di ketahui oleh keluarganya.(kn/bp)







