Home / Berita / Ekonomi / Kriminal / Nasional

Kamis, 10 November 2022 - 10:31 WIB

Mario Teguh Mangkir Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89

Viewer: 681
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com — Motivator Mario Teguh mangkir tanpa penjelasan dari pemeriksaan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang robot trading Net89.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara memastikan Mario Teguh tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Rabu (9/11) kemarin.

“Yang bersangkutan (Mario) tidak hadir, tanpa konfirmasi,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (10/11).

Lebih lanjut, Chandra mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mario Teguh pada pekan depan. “Rencana Selasa,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya.

Baca Juga  Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Delapan orang tersangka itu yakni AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI yang memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading; LSH, selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA.

Selain itu ESI, selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI; RS; AL; HS; FI; dan D.

Para tersangka itu dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga  KAPOLRES HUMBANG HASUNDUTAN SIAP LAKSANAKAN MAKLUMAT KAPOLRI TERKAIT TENTANG KEPATUHAN TERHADAP LARANGAN KEGIATAN FPI

Sementara Reza Paten dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.

Dalam perkara ini, Bareskrim menilai PT SMI yang menaungi Net89 memiliki peran yang terbilang cukup sentral. Mereka dinilai menjadi tempat tujuan bagi para membernya untuk mendepositkan seluruh dana, termasuk soal urusan pencairan dana kepada para member Net89. (Hen/Cnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sederet Tugas Luhut dari Prabowo di Dewan Ekonomi Nasional
Foto ilustrasi pelecehan seksual

Berita

Tiga Siswi SD di Bekasi Jadi Korban Kebejatan Gurunya, Begini Ceritanya

Berita

Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp 170.845 

Berita

Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan, Jaksa Ajukan Perlawanan

Berita

Kembali Raih Predikat WTP, Sekda Tapsel: Ini Hasil Kerja Bersama

Berita

Polisi Temukan Kebun Ganja di Kawasan Hutan Lindung Karo, 4 Orang Ditangkap

Berita

Teken Prasasti, Bupati Sintang Resmikan Museum Poesaka Ningrat Istana Al-Mukarramah Kesultanan Sintang

Berita

Wali Kota Pematangsiantar diwakili Asisten II Zainal Siahaan, SE. MM. Ikuti Acara Pembentukan Forum Germas Tingkat Kota