Home / Berita / Kriminal / Nasional / Opini

Kamis, 24 November 2022 - 11:18 WIB

Gara-gara ‘Miras Minuman Rasul’, Sule hingga Budi Dalton Dipolisikan

Viewer: 270
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 47 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com — Komedian Sule, aktor Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi, hingga budayawan Budi Dalton mesti berhadapan dengan hukum buntut pernyataan ‘miras minuman Rasulullah’.
Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) Syahrul Rizal melaporkan ketiganya ke ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11).

Laporan terhadap Sule hingga Budi Dalton ini diterima polisi dan terdaftar dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022.

“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama khususnya umat muslim itu sendiri,” kata Syahrul kepada wartawan.


Kata Syahrul, pernyataan Budi Dalton itu tidak benar. Menurutnya, pernyataan yang dilakukan sadar dan sengaja itu mengandung unsur SARA.

“Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal Youtube itu mengandung SARA yang di mana Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan disitu bahwa menyatakan miras minuman Rasulullah,” tuturnya.

Baca Juga  Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Absen Pemeriksaan KPK Kasus Korupsi CSR-BI

Sementara itu, diketahui dalam video yang beredar, Sule dan Mang Saswi tidak ikut membuat pernyataan tersebut. Mereka hanya tertawa merespons pernyataan Budi Dalton.

Syahrul menilai keduanya membenarkan pernyataan yang disampaikan oleh Budi Dalton.

“Ekspresi untuk tertawa, nah di situ sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat,” ujarnya.


Wanda Hamidah Laporkan Aksi Penggerudukan Rumah di Cikini oleh Massa
Dalam laporan ini ketiganya dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan di Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP.

Sebelumnya, PA 212 juga telah melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapan ‘miras minuman Rasulullah’ dan terdaftar dengan nomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim tanggal 14 November 2022.

Baca Juga  Pesan Prabowo di MA: Jadi Hakim yang Beri Keadilan Tak Pandang Bulu

Adapun Budi Dalton telah menyampaikan permohonan maaf lewat sebuah video. Ia menegaskan ‘miras’ yang dimaksud adalah kepanjangan dari ‘minuman Rasulullah’, bukan minuman keras.


“Bagi yang pernah menonton potongan film itu sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa klarifikasi,” kata Budi Dalton dikutip dari YouTube MALAHMANDAR TV.

“Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton. Saya di bidang sastra saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif hanya saja dalam contohnya saya kurang tepat,” imbuhnya.

(Hen/Cnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Bambang Haryanto

Berita

Kesederhanaan Ibu Negara Dapat Dijadikan Teladan

Berita

menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H pada Selasa (11/10) , bertempat di Masjid Nur Hidayah Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin

Berita

Peringati HUT Bhayangkara, Pangdam XII/Tpr Lepas Peserta Bhayangkara Individual Time Trial

Berita

Wabup Kapuas Hulu Buka Latihan Bersama Batminton PB Garuda

Berita

Wakil Wali Kota Apresiasi Cakupan Apresiasi BIAN Tahun 2022 di Sidempuan

Berita

Semangat Kebersamaan- Personel Pomdam Xll/Tanjungpura bersihkan saluran air

Berita

Polda Kalbar Bekerjasama Dengan DISPORAPAR dan PHRI Provinsi Kalbar Menggelar Serbuan Vaksinasi Dengan Jumlah 1.100 Dosis Vaksin