Home / Berita

Selasa, 4 Mei 2021 - 16:21 WIB

Pendampingan Hukum Oleh JPN Dalam Pelaksana am PengadaanTanah Untuk Pelabuhan Pulau Kijing

Viewer: 444
0 0
Terakhir Dibaca:37 Detik

PONTIANAK KALBAR | Kompas Nasional-Bertempat di Kantor Kejati Kalbar (03/05/2021).

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH.MH Memimpin Ekspose terkait Permintaan Pendampingan
Hukum Kegiatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Relokasi Jalan Nasional Dalam Rangka Pengembangan dan Pembangunan Pelabuhan
Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah oleh PT Pelindo II (Persero) Pontianak.

Baca Juga  Dandim 1206/PSB Bagi Bagi Sembako Saat Menyelenggarakan Kegiatan Vaksinasi

Ekspose dihadiri Kajari Mempawah, Tim Jaksa Pengacara
Negara.

Kejati Kalbar dan Wahyu Pradityo (Senior Vice President (SVC) PT Pelindo II (Persero) Pontianak beserta Jajarannya.

Pendampingan
Hukum diharapkan Pembangunan Pelabuhan tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu,tepat mutu memberikan manfaat kepada masyarakat dan menjadi daya Tarik bagi para investor maupun pelaku usaha untuk masuk dan melakukan kegiatan usaha di wilayah Kalimantan Barat guna mendukung dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Baca Juga  Tak Mampu Bayar Swab Test, 2 Orang Ini Lolos dari Maut Sriwijaya Air

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Reses Kedua Ramses Lumban Gaol SH Anggota DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Berita

Data KPU: 505 Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Serentak

Berita

Terapkan Perbup Tapsel No No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Prokes Laksanakan Operasi Yustisi

Berita

Luhut Panjaitan dan Ratna Sarumpaet Bersitegang di Depan Keluarga Korban KM Sinar Bangun

Berita

Dinas Kominfo Humbahas Tak Lagi Operasikan LPSE

Berita

Kepedulian Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melalui Karya Bakti Pembenahan Jalan DusunĀ 

Berita

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Malam Ini

Berita

Gudang Penyimpanan Minyak di Jambi Terbakar, 8 Mobil Damkar Dikerahkan