Home / Berita

Kamis, 22 Juli 2021 - 18:25 WIB

Pemkot Pematangsiantar Lakukan Pemetaan Pada Sekolah Hasil Regrouping

Viewer: 425
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 23 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Sebagai tindak lanjut dari kebijakan penggabungan (Regrouping), Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini tengah melakukan pemetaan terkait potensi maupun kebutuhan dalam mengembangkan sekolah.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan melalui Kasi Pembinaan PTK SMP, Jalatua Hasugian. Masing-masing sekolah yang digabung mempunyai potensi atau kelebihan maupun kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, setelah kedua sekolah digabung, maka mau tidak mau perlu dilakukan langkah-langkah identifikasi maupun analisa tentang potensi yang ada maupun kebutuhan selanjutnya. 

“Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah untuk 69 unit SD hasil regrouping tadi. Itupun harus menunggu dulu SK dari Menteri Dalam Negeri lagi. Pemerintah daerah tetap melalui proses, tidak hanya asal – asalan saja,” ungkapnya, Kamis (22/7/21). 

Jalatua menambahkan, sebagai tindak lanjut dari kebijakan regrouping, Sekolah Dasar yang bergabung mulai melakukan penataan kembali pengelolaan pendidikan dasar ditingkat Sekolah Dasar yang akan berpengaruh pula terhadap kegiatan administrasi pendidikan. Terkait potensi maupun kebutuhan dalam mengembangkan sekolah. 

Baca Juga  Kabupaten Kapuas Hulu Meraih Penganugrahan Desa Wisata

Lantas, bagaimana dengan status guru dan tenaga pendidik pada sekolah yang telah melakukan Penggabungan (regrouping) ? 

Jalatua menegaskan, pimpinan daerah memastikan dulu 69 orang Kepala sekolah yang akan menepati sekolah hasil regrouping tadi. Jadi, kepala sekolah yang telah melakukan penggabungan (Regrouping) 116 unit SD tadi, dipersilahkan untuk ikut menjadi calon kepala sekolah dari hasil SD regrouping tersebut. 

Semua harus bersabar menunggu proses selanjutnya. Untuk mendukung kelancaran kegiatan pembelajaran di sekolah tersebut. Sampai sekarang belum ada guru yang pindah baik honorer maupun PNS. 

“Guru/pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) baik PNS ataupun non PNS belum ada yang dimutasikan. Mereka hanya dimutasikan disekolah situ juga, yaitu sekolah yang diregrouping ditempat itu juga. Sehingga dapat memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan, efisiensi anggaran, efektivitas penyelenggaraan pendidikan, dan adanya peningkatan mutu pendidikan bagi sekolah regrouping, baik dari segi akademis maupun non akademis,”jelas Jalatua. 

Baca Juga  KPU Samosir Gelar PSU di TPS 12 Pasca Putusan MK

Dia menuturkan, setelah nanti sudah ada terpilih kepala sekolah dari 69 sekolah yang telah melakukan penggabungan (Regrouping), maka dialah (kepsek) masing-masing sekolah yang diregrouping akan melihat apa saja potensi maupun kebutuhan yang sudah ada dimiliki maupun yang masih kurang, baik di bidang sarana dan prasarana maupun ketersediaan sumber daya manusianya (guru). 

Kondisi ini tentunya harus disikapi dengan melakukan identifikasi sekaligus melakukan sebuah perencanaan untuk mengembangkan sekolah hasil regrouping tersebut kedepannya. 

Justru regrouping ini akan berdampak positif yakni terpenuhinya kebutuhan guru. Karena melalui regrouping itu, terang Jalatua, semua kebutuhan guru kelas, guru mapel, dan guru lainnya terpenuhi. Sehingga bisa menutupi masalah kekurangan guru selama ini di sekolah. 

“Bagi guru honorer sekolah mungkin akan di perkecil, walaupun masih ada juga dipertahankan di sekolah tersebut. Namun, kemungkinan mereka tidak mempunyai jam mengajar yang sama seperti waktu 

sebelum regrouping dilakukan,”pungkas Jalatua. 

Katanya, satu sisi dari kebijakan penggabungan sekolah dasar adalah terwujudnya pengelolaan sekolah 

yang lebih efisien, pemborosan dapat dihindari, dan pemanfaatan sumber-sumber dana, tenaga, dan waktu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. 

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Belasan Kilogram Sabu Dan Ekstasi

Berita

Rizieq ke Hakim: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

Berita

Walikota Pematangsiantar Kembali  Ajak dan Himbau Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan 5M Dengan Ketat

Berita

Turnamen Sepakbola  Piala Gubsu Antar Pelajar Tingkat SMA/SMK 2022 Cabdis Siantar Resmi di Buka

Berita

Upacara Pengibaran Bendera merah Putih Dalam Rangka HUT RI ke – 77 Di Kabupaten Kapuas Hulu 

Berita

Waasops Kasdam XII/Tpr Ikuti Rakor Keamanan Perbatasan RI-Malaysia

Berita

Perpisahaan Siswa Kelas XII SMKN 2 Pematangsiantar Diwarnai Dengan Pemotongan Nasi Tumpeng

Berita

Waspada Banjir, Akibat Intensitas Hujan yang Tinggi Kapolsek Menukung Himbau Warganya*