Home / Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:59 WIB

KPU Samosir Gelar PSU di TPS 12 Pasca Putusan MK

Viewer: 420
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Dusun III Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan PSU, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir memantau langsung proses tersebut. Tampak hadir Dandim 0210 TU Saiful Rizal, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Ketua KPU Vincentius Sitinjak, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, Koordinator Devisi Teknis KPU Provsu Raja Ahap Damanik, Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang, dan Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Komisioner KPU dan staf bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penyelenggaraan pemilihan suara ulang berlangsung lancar dengan pengamanan dari Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP Kabupaten Samosir. 

Baca Juga  13 Siswa SMA Negeri 2 Bandar Lulus Masuk Perguruan Tinggi Negeri Lewat Jalur SNMPTN 2022

Jumlah pemilih di TPS 12 sebanyak 290 orang, dengan rincian 135 pemilih laki-laki, 142 pemilih perempuan, dan 13 pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus. Jumlah keseluruhan pemilih yang hadir sebanyak 263 orang. Dari hasil tersebut, tercatat 260 suara sah dan 3 suara batal.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan sehingga pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama PSU ini berlangsung. Semoga hasilnya dapat mencerminkan keinginan masyarakat dengan adil dan transparan,” ujarnya.

KPU Kabupaten Samosir menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki proses pemilu agar lebih transparan dan bebas dari kecurangan. “Kami berterima kasih kepada seluruh pemilih yang telah berpartisipasi dalam PSU ini. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak.

Baca Juga  PINTU MASUK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN AKAN DIPERKETAT MENJELANG IDUL FITRI 1442 H

Forkopimda juga menyatakan dukungan penuh untuk memastikan bahwa setiap proses demokrasi di Samosir berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran. “Kami akan terus mendukung dan memastikan bahwa semua tahapan pemilu dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Dandim 0210 TU Saiful Rizal.

Dengan berakhirnya PSU ini, diharapkan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Samosir. Keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjalani proses demokrasi yang sehat dan transparan.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Kembali Terima Senjata Api Rakitan jenis Lantak dengan Sukarela dari Warga Perbatasan

Berita

Sosialisasi Kadarkum UU ITE dan KDRT Tahun 2021 di Pontianak Barat

Berita

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Plt. Kadisdik Pematangsiantar Canangkan Program Sekolah Unggulan

Berita

Gelar Aksi Soal Jalan Pulau Obi, AMHS Ancam Pemprov Malut

Berita

Polsek Menukung Berikan Penyuluhan Tentang Penanganan dan Pelaporan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di PT.SBK NNĀ 

Berita

Gubernur Kalbar H.Sutarmidji Lantik Ulang Bupati dan Wakil Bupati Sekadau

Berita

Polres Samosir Tanam 1000 Pohon Buah untuk Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Berita

Dua Tahun Beroperasi Tanpa Izin, Hotel Baneara Jadi Sorotan di Samosir