Home / Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:59 WIB

KPU Samosir Gelar PSU di TPS 12 Pasca Putusan MK

Viewer: 382
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Dusun III Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan PSU, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir memantau langsung proses tersebut. Tampak hadir Dandim 0210 TU Saiful Rizal, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Ketua KPU Vincentius Sitinjak, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, Koordinator Devisi Teknis KPU Provsu Raja Ahap Damanik, Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang, dan Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Komisioner KPU dan staf bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penyelenggaraan pemilihan suara ulang berlangsung lancar dengan pengamanan dari Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP Kabupaten Samosir. 

Baca Juga  Walikota Sebagai Irup Rangka Peringati HUT Pemko Psp Ke-19 Tahun 2020

Jumlah pemilih di TPS 12 sebanyak 290 orang, dengan rincian 135 pemilih laki-laki, 142 pemilih perempuan, dan 13 pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus. Jumlah keseluruhan pemilih yang hadir sebanyak 263 orang. Dari hasil tersebut, tercatat 260 suara sah dan 3 suara batal.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan sehingga pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama PSU ini berlangsung. Semoga hasilnya dapat mencerminkan keinginan masyarakat dengan adil dan transparan,” ujarnya.

KPU Kabupaten Samosir menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki proses pemilu agar lebih transparan dan bebas dari kecurangan. “Kami berterima kasih kepada seluruh pemilih yang telah berpartisipasi dalam PSU ini. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak.

Baca Juga  Masyarakat Desa Silo Baru Bantu dan Dukung Program Pembangunan TMMD Kodim 0208

Forkopimda juga menyatakan dukungan penuh untuk memastikan bahwa setiap proses demokrasi di Samosir berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran. “Kami akan terus mendukung dan memastikan bahwa semua tahapan pemilu dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Dandim 0210 TU Saiful Rizal.

Dengan berakhirnya PSU ini, diharapkan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Samosir. Keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjalani proses demokrasi yang sehat dan transparan.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Garjas Periodik Dan UKP, Kodim 1208/Sambas Gelar Rikes Berkala.

Berita

Tantangan Adaptasi Kebiasaan Baru Selama Pandemi Covid – 19 di Samosir

Berita

Harus Waspada AMDAL Abal Abal Masyarakat Jadi TUMBAL.

Berita

Pomparan Namora Panaluan Situmorang di Samosir Bulatkan Tekad Dukung Vandiko Gultom untuk 2 Periode

Berita

Pemkab Melawi lakukan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Evaluasi Program Tematik Dengan KPK.

Berita

Dinas Sosial Pematang Siantar Akan Data Anak Yatim Piatu Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19

Berita

Dorong UMKM Lebih Produktif di Tengah Pandemi

Berita

Bupati Kotim Bersama Polres Kotim Melakukan Razia Masker Di PPM