Home / Berita

Selasa, 3 Agustus 2021 - 19:52 WIB

Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Level 4, Pontianak Satu Diantaranya

Viewer: 488
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Level 4, Pontianak Satu Diantaranya
Mulai Tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL,COM- Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021.

Kota Pontianak merupakan satu diantara 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan penerapan PPKM Level 4. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021, PPKM Level 4 di luar wilayah Jawa-Bali, termasuk Kota Pontianak, kembali diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Menurutnya, perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan dari sebelumnya.

Baca Juga  Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi Menjalin Kerjasama Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketingan Dalam Pembangunan Kesehatan, Infrastruktur Dan Kawasan Perbatasan.

“Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian.

Meskipun secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Aturan-aturan yang diberlakukan dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ini masih sama dengan aturan sebelumnya.

Diantaranya relaksasi bagi pengunjung warung kopi maupun rumah makan untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Diantaranya dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama,” ungkap Edi.

Sementara untuk mall masih tutup terkecuali toko-toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang berada di dalam mall.

Baca Juga  GM PEKAT-IB Asahan Bantu Beras Kepada Warga Terkena Banjir di Sei Dua Hulu

Namun untuk penyekatan jalan juga sudah ditiadakan.

Kendati demikian, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.

“Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakat, akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level 4 diberlakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kita izinkan makan dan minum di tempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini,” imbaunya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Varian Omricon, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Sweeping Dan Bagikan Masker Di Batas Negara.

Berita

PAW Anggota DPRD Prov Kalbar, Usman,S.Sos,M.Si. Menggantikan Aroni,SH

Berita

Kejagung Maraton Pelajari 3 Kasus Febrie yang Dilimpahkan Kortas Tipikor

Berita

PEMKAB TOBA UNDANG WARTAWAN, BELUM DIMULAI SUDAH MOHON MAAF

Berita

Kapolda Kalbar Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolres Sanggau

Berita

Ortu Siswa Alumni SMA LPM Koititi Keluhkan Ijazah Ditahan Kepsek

Berita

Ada Pesan Moral Terkandung Dalam Acara Ziarah Rombongan Ke TMT, HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana.

Berita

Terkejut Jokowi Komentari Debat Capres, Anies: Biar Publik yang Menilai