.
Pontianak Kalbar Kompas Nasional | Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalbar Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Hasil Pemilu Tahun 2019, bertempat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (8/2/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., dengan dihadiri Sekretaris Daerah Kalbar, Forkopimda Kalbar, beserta Perangkat Daerah (OPD) Kalbar.
Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Prov. Kalbar Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 ini menyatakan Usman, S.Sos, M.Si., yang telah memenuhi syarat untuk menggantikan Aron, S.H.
Mantan Anggota DPRD Sanggau dua periode tersebut dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., untuk menggantikan posisi Aron, S.H. yang mundur dari DPRD Provinsi demi mengikuti pilkada 2020.
“Saya bersyukur kepada Tuhan karena diberikan kesempatan untuk menggantikan saudara Aron dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sanggau dan Sekadau,” ungkap Usman.
Hasnan Sutanto







