Home / Nasional

Jumat, 26 Maret 2021 - 12:36 WIB

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Viewer: 458
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

Kompasnasional l Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Bos Gangster Bilal Hamze Tewas Diberondong Peluru di CBD Sydney

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Selanjutnya, kata dia, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain,” kata Muhadjir.

Baca Juga  Soal Tabungan Rp 42 Juta, Siswi Atau Sekolah Yang Benar?

Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

“Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata dia.(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Selimuti Langit Makassar, Ini Penjelasan BMKG

Berita

PTUN Putuskan Gugatan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

Berita

Jokowi Siapkan Labuan Bajo untuk Pertemuan G20 dan ASEAN Summit 2023

Berita

Jokowi Akan Resmikan Tol Ciawi – Cigombong Siang Ini

Arsip

5 Peluang Bisnis Peraup Untung Besar Saat Banjir Datang

Berita

TKN: Infrastruktur yang Dibangun Jokowi Bisa Dirasakan 10 Tahun Kemudian

Berita

Prabowo: Saya Bersaksi Keputusan Jokowi Selalu Berdasarkan Keselamatan Rakyat Miskin Dan Lemah!

Berita

Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Partai Rhoma Irama Hari Ini