Home / Nasional

Jumat, 26 Maret 2021 - 12:36 WIB

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Viewer: 480
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

Kompasnasional l Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga  Walikota Tanjungbalai Salurkan Bantuan Pengelola KUBE Rp1 Miliar

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Selanjutnya, kata dia, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain,” kata Muhadjir.

Baca Juga  Harus Hengkang dari Rumah Dinas, Rano Cari Kontrakan di Serang

Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

“Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata dia.(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Waduh! JIN Laporkan Ketua KPK Terkait Kasus Korupsi

Berita

Kado Sederhana JK untuk Jokowi, Bunga Anggrek Bulan dari Kebun Mufidah

Berita

Jokowi Akan Cek Bantuan Dana Perumahan Korban Gempa Lombok

Arsip

Terlibat Narkoba & Desersi, 47 Prajurit Kodam Bukit Barisan Dipecat
Foto ilustrasi vaksin booster astrazeneca

Berita

5 Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Medan Pekan Ini

Arsip

MPB Desak Pungli Diknas Paluta Diusut

Berita

Kemendikbud Guru Fresh Graduate Pacca Gempa dan Tsunami Palu

Arsip

Gerindra: Jokowi Sok Jagoan Bikin Negara Cekak