Samosir – Kompas Nasional | Untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), baru-baru ini Bupati Samosir langsung melakukan audiensi sekaligus menyampaikan proposal kepada Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta.
Keterangan dari pihak Kominfo Pemkab Samosir, dari hasil pertemuan tersebut, Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya menyetujui Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Samosir. Direncanakan pada tahun 2020 akan memulai penyusunan Detail Enginering Design (DED) dan pada tahun 2021 adalah pembangunan fisik secara keseluruhan.
Diharapkan dengan disetujuinya rencana pembangunan TPA maupun IPLT di Kabupaten Samosir dapat mendukung pengembangan pariwisata yang lebih berkelas. (rel/mangapul sinaga)





