Viewer: 695
0 0

Home / Politik

Sabtu, 18 Juli 2020 - 07:58 WIB

PA 212 Minta Jokowi Diberhentikan PBB: Jangan Menjadikan Presiden Sasaran Amarah

Viewer: 696
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompasnasional | Dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta MPR menggelar sidang untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal itu, Partai Bulan Bintang (PBB) menjelaskan syarat pemberhentian presiden.

“Keliru meminta MPR memberhentikan Presiden. Berikut syarat yang harus dilalui, Merujuk pada Pasal 7A UUD 1945 hasil perubahan ketiga tahun 2001, diatur mengenai syarat-syarat memberhentikan presiden yang terdiri dari tiga syarat. Pertama, presiden atau wakil presiden melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, penyuapan atau korupsi dan melakukan tindak pidana berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono.

Baca Juga  Peduli Kemanusian Asner Anjangsana ke Rumah Roida Siregar Penderita Kanker Payudara Stadium 4

Ia mengimbau untuk tidak menjadi presiden sebagai sasaran amarah.

“Maka saya menghimbau agar jangan menjadikan Presiden sasaran amarah, mari rasional tolak RUU HIP dengan Konstitusional memberikan aspirasi penolakan pada DPR RI, wajib bagi bangsa ini selalu bertindak secara konstitusional,” ujarnya.

Menurutnya, Jokowi akan menolak jika RUU yang dibahas mendapat penolakan dari masyarakat.

“Presiden Joko widodo adalah Benteng terakhir yang akan menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI, jelas itu adalah salah satu sumpah kesetian bagi seorang Presiden di republik Indonesia. Saya yakin jika RUU HIP dengan konten yang sekarang jelas ditolak rakyat ini tetap dilanjutkan pembahasannya untuk jadi UU maka sebelum itu saya yakin Presiden akan menolak dan dengan kewenangannya akan meminta DPR untuk membatalkan sebelum jadi,” kata Sukma.

Baca Juga  Analisa Pakar: Ganjar Terganjal Puan di Pilpres 2024

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212, Edy Mulyadi, membacakan tuntutannya.

“Kita minta mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi,” kata Edy dalam orasinya.

“Kita mendesak sidang umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden yang memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo-Komunisme,” tuturnya.(JN/Red

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Demo Tolak RUU HIP Digelar Siang Nanti

Politik

Gatot Nurmantyo Ingin Maju Capres Lewat KAMI? Ari: Eranya Sudah Selesai

Berita

Paslon Tunggal Asner- Susanti Berada di Kolom Kiri

Politik

Demi Pemilu 2024, PDI Ganti Nama Jadi PDRI, Tetap Pakai Logo Kepala Banteng

Berita

KPU Tetapkan Wagner – Abidiansyah Memenuhi Syarat Jadi Paslon Pilkada Simalungun

Politik

Massa penolak RUU HIP yang sejatinya berpusat di depan kantor DPR, sudah melimpah hingga Slipi, nyaris masuk tol.

Berita

Pilkada Pematangsiantar 2020 Calon Tunggal, PASTI Unggul Telak dari KOKO

Politik

Ada Usul Pemecatan Dirinya dari Gerindra, Arief Poyuono: Tak Usah Didengar!