Viewer: 888
0 0

Home / Politik

Sabtu, 27 Juni 2020 - 11:10 WIB

Ulama dan Kiai Betawi Desak Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

Viewer: 889
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompasnasional | Sejumlah Ulama dan Kiai Betawi menyampaikan pernyataan sikap atas insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi RUU HIP. Para ulama dan kiai pun mendesak agar aparat kepolisian memproses hukum para pelaku pembakaran.
Selaku juru bicara para Kiai, Zainul Arifin Naim menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR yang menunda pembahasan RUU tersebut.

“Hal tersebut menunjukkan, bahwa pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majles Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain,” ungkap H Zainal Arifin Naim di Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.
Untuk itu, kata Zainal, semua pihak diminta untuk menjaga diri dengan tidak memperkeruh susana. Dia berharap, semua pihak menggunakan pendekatan dialog untuk mengurai perbedaan khususnya menyangkut polemik RUU HIP tersebut.
“Kita harus bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga  Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol

Lebih jauh, para kiai meminta kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik. “Kami para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras dan menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan kita,” ujarnya.
Dia meminta, agar tindakan seperti itu tidak terulang lagi di Jakarta. Karena, menurut dia, itu merupakan tindakan premanisme. “Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Juga  Tanggapi Fadli Zon, Irma Suryani: Bukannya Menyantuni Malah Bikin Puisi Basi

Pernyataan sikap itu disampaikan lewat pernyataan Forum Ulama dan Kiai Betawi, yang ditandatangani oleh Abuya KH Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH. Dr. Yusuf Hidayat, MAKH, Achmad Zarkasyi Ishaq S.Sos, Drs. H. Saefuddin MS, dan Drs. H. Zainal Arifin Naim.(SN/Red.)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Calon Wali Kota Dumai Jadi Tersangka Pelanggaran Pilkada

Politik

Fraksi PDIP Sebut Anies Ingkar Janji Izinkan Reklamasi di Ancol

Politik

Cabup Dadang Janjikan Rp100 Miliar per Tahun untuk Guru Ngaji

Politik

Budiman Sudjatmiko: Lebih Banyak Muslim di PDIP Dibanding Pendukung Khilafah

Opini

Peneliti UGM: Klaim Kesatuan Islam-Minang, Instrumen Politik

Politik

Calon Gubernur Sumbar dari Demokrat Jadi Tersangka Pilkada 2020

Politik

Lima Jenderal TNI ‘Adu Kuat’ Nyapres 2024, Siapa Unggul?

Politik

Maklumat DMI: Sterilkan Masjid-Musala dari Kampanye Pilkada