KompasNasional.com, Medan – Asyik pesta sabu, 2 perempuan dan 2 laki-laki diringkus petugas Polsek Medan Baru dari Kampung Kubur, Medan Petisah, Jumat (25/1/2018), satu di antaranya masih berusia remaja.
Keempatnya adalah SRT (18) warga Jalan Gelas, Medan, Hotmaida (31) warga Jalan Cemara, Dusun III Sampali, Arozatulo Lase alias Berkat (41), warga Jalan Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun dan Iswan (47) warga Jalan Airlangga Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH Sik MH menerangkan penangkapan terhadap keempat pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pesta narkoba di kampung kubur.
Petugas yang menanggapi informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tempat keempat pelaku yang sedang asik memakai sabu. “Saat petugas melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah warga, ditemukan seorang laki-laki bernama Arozatulo Lase, sedang menunggu pesanan sabu-sabu seharga Rp50 ribu.
Selain itu, dari samping kiri pelaku ditemukan satu bungkus sabu-sabu paket kecil,” beber Kompol Viktor. Dijelaskan Viktor, Arozatulo Lase juga telah menyewa bong alat hisap sabu-sabu dari Hotmaida dan SRT.
“setelah kita amankan kedua pelaku perempuan, kita juga mengamankan pelaku Iswan yang juga sedang mengonsumsi sabu di lokasi,” sebut Victor Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempatnya berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Polsek Medan Baru.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba menyalahgunakan narkoba di Kampung Sejahtera Medan. Apalagi, menjadikan mata pencahariannya. Karena, pasti dilakukan langkah-langkah kepolisian dari Soft Policing sampai Hard Policing, sehingga Kampung Sejahtera bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek Medan Baru.(M24J/TR)